Mohon tunggu...
Adrian Putra
Adrian Putra Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi: mengaji, muncak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

3 Ribu WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura dalam Jangka 3 Tahun, serta Penyesuaian dengan Teori Kewarganegaraan

5 Juli 2024   21:47 Diperbarui: 5 Juli 2024   22:18 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

WNI yang berpindah kewarganegaraan kebanyakan juga dari umur 25-35 tahun yang di mana umur tersebut masih sangat produktif untuk bekerja. Jika para WNI ini merupakan rakyat menengah atau bahkan rakyat bawah, dan sebab itulah ia susah mendapatkan pekerjaan sehingga ia berani berpindah kewarganegaraan. Marshall berpendapat bahwa warga negara memiliki tiga elemen kewarganegaraan, yaitu hak sipil, hal politik, dan hak sosial. Jika disandingkan dengan pendapat Marshall yang telah dipaparkan sebenernya WNI tersebut memiliki hak, maupun dari golongan bawah ataupun golongan menengah.

Dengan begitu WNI rakyat menengah atau rakyat bawah yang kesulitan mencari lapangan pekerjaan karena tidak adanya kesetaraan antara rakyat bawah, menengah hingga rakyat atas, andaikan kesetaraan itu ada dan berlaku di tanah air ini berlaku mungkin tidak banyak atau bahkan tidak ada orang di luar sana yang menjadi pengangguran, yang kemudian mengambil keputusan untuk pindah kewarganegaraan. Gill (2006) berkata," Orang miskin yang benar-benar disibukkan dengan tugas untuk bertahan hidup, tidak menjadi anggota masyarakat sipil atau warga negara, meskipun secara formal mereka menikmati keanggotaan di kedua bidang tersebut". Bukan kah, dengan begitu tidak ada yang namanya kesetaraan ? padahal warga negara berhak mendapatkan hak-haknya dan wajib menjalankan kewajibannya.

Yang saya harapkan untuk kita para mahasiswa/mahasiswi semoga bisa membantu rakyat bawah ataupun rakyat menengah yang tidak mendapatkan kesetaraan agar bisa mendapatkan kesetaraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun