Mohon tunggu...
Adrianna OctaviaPutri
Adrianna OctaviaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Halo! Saya merupakan seseorang yang sangat terbuka akan kritik dan saran atas apa yang saya tulis. Terima kasih telah mengunjungi profil saya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bonus Demografi: Apakah Daerah 3T akan Berubah?

8 Juni 2023   20:18 Diperbarui: 8 Juni 2023   20:20 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bonus Demografi : Apakah daerah 3T akan berubah?

Daerah 3T adalah daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Daerah 3T memiliki kualitas pembangunan yang rendah, dimana masyarakatnya dan hampir segala aspek kehidupan kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024, ada 62 kabupaten yang masuk kategori daerah 3T. 

Beberapa di antaranya adalah Nias (Sumatera Utara), Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat), Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), Lombok Utara (Nusa Tenggara Barat), Sumba Tengah & Alor (Nusa Tenggara Timur), Donggala (Sulawesi Tengah), Pulau Talibau (Maluku Utara), Nabire & Asmat (Papua), serta Teluk Wondoma & Pegunungan Arfak (Papua Barat). Ada juga daerah 3T di Sumatera Utara sebanyak 4 kabupaten yaitu Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat. Selain itu, Provinsi Papua, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat juga memiliki daerah 3T. 

Daerah-daerah tersebut kurang berkembang dikarenakan beberapa faktor seperti ; Rendahnya akses ke pelayanan publik dasar, rendahnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, terbatasnya akses ke lembaga keuangan, pasar dan aktivitas ekonomi, rendahnya aksesibilitas dan konektivitas wilayah ke pusat-pusat pertumbuhan. 

Adanya daerah ini jelas tidak mencerminkan cita-cita Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alenea ke-empat yaitu, "...Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia...."

 Selain itu keberadaan daerah 3T jelas merupakan sebuah tantangan menuju visi Indonesia Emas tahun 2045. Indonesia Emas 2045 adalah visi Indonesia untuk menjadi negara maju dan sejahtera pada saat Indonesia genap berusia 100 tahun atau satu abad pada tahun 2045. 

Visi ini didasarkan pada Pancasila dan Konstitusi 1945, dan memiliki empat pilar utama, yaitu mempromosikan kesejahteraan umum, melindungi seluruh bangsa Indonesia dan darah yang telah tertumpah, menjalankan tatanan dunia berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta mendidik kehidupan bangsa. 

Visi Indonesia Emas 2045 bertujuan untuk memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia, sehingga semua daerah dapat merasakan manfaat dari pembangunan. Visi ini juga menekankan pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki karakter untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

Pada tahun 2045 Sumber daya manusia yang akan berperan aktif  dalam roda kehidupan bernegara dan bermasyarakat pada tahun 2045 adalah sumber daya manusia di usia produktif (Menurut Kementerian Kesehatan RI tahun 2017, usia produktif adalah rentang usia 15-64 tahun.). 

Namun hasil dari perhitungan dan prediksi berdasarkan data demografi yang ada memperkirakan bahwa pada tahun 2045 Indonesia juga mengalami Bonus Demografi. Menurut Wongboonsin (2003) Bonus demografi adalah sebuah masa yang memberikan keuntungan ekonomis akibat dari menurunnya rasio ketergantungan karena jumlah penduduk usia nonproduktif lebih sedikit dibandingkan dengan penduduk usia produktif. Hal ini merupakan sebuah kabar gembira bagi Indonesia, tetapi apakah benar Bonus Demografi akan memberikan sebuah perubahan bagi Indonesia? Mengarah kemana perubahan itu? Seberapa besar perubahan itu? Apakah daerah 3T akan berubah?

Menjawab pertanyaan tersebut penulis mengutip apa yang disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang mengatakan bahwa generasi muda diharapkan jadi penggerak utama kemajuan bangsa. Karena pada tahun 2022, populasi usia 16-30 tahun sebanyak 65,8 juta atau 24 persen dari total penduduk. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun