Mohon tunggu...
Adrianus Harianto
Adrianus Harianto Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Manggarai-NTT

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KPK vs Polri, Menutup Kegelisahan dan Ketakutan Masyarakat

27 Januari 2015   18:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:17 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPK sekarang ini lagi berada diambang kehancuran, karena sudah tiga orang pimpinan KPK yang telah dilaporkan ke POLRI. Jika semua Pimpinan KPK mengikuti jejak BW mengundurkan diri, maka pimpinan KPK hanya tertinggal satu orang. Keadaan ini tentunya akan menghambat kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa pada tahun 2015 baru ada yang melaporkan pimpinan KPK terkait masalah pada masa lalu? Jawaban yang paling sederhana, semua manusia pasti ada kesalahan.

Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, juga ditetapkan tersangka pada satu hari setelah dijadikan calon tunggal Kapolri oleh Presiden Indonesia. Pertanyaanya, kenapa baru sekarang ditetapkan menjadi tersangka? Jawaban yang paling sederhana, semua manusia pasti ada kesalahan.

Lalu, Presiden Jokowi dengan sederhana mengatakan biarkan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku? Sederhana tapi bermakna, semua manusia sama dimata hukum.

Jika hal ini berjalan, maka kegelisahan akan terhambatnya kinerja KPK dan Polisi RI tentu akan terjadi, tetapi apakah Negara Indonesia akan hancur? Jawabannya, tentu tidak.

Yang paling ditakutkan masyarakat Indonesia justru bukanlah hancurnya KPK tetapi naik turunnya harga BBM dan bencana alam yang selalu mengancam negeri ini. Naik turunnya harga BBM menyebabkan ketidakpastian harga komuditi sehingga menyebabkan carut marutnya perekonomian. Harga BBM seharusnya ditetapkan untuk satu tahun berjalan dengan memperhatikan tren naik turunnya harga BBM dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun