Mohon tunggu...
Adrian Ertyastono
Adrian Ertyastono Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mengatasi Kemacetan dengan Menentapkan Tarif Ideal Angkutan Umum (Sudut Pandang: Penumpang)

30 Juli 2013   17:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:49 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Pada 22 Juni 2013 lalu, Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi (Premium dan Solar) dari harga 4.500 menjadi 6.500 (+2.000) untuk premium dan 5.500 (+1.000) untuk solar per Liternya. Meskipun terjadi kenaikan harga BBM subsidi, kota – kota besar di Indonesia tetap menjadi sarang bagi kemacetan di Indonesia. Kemacetan merupakan salah satu sumber penyebab polusi disuatu wilayah. Kemacetan juga merupakan masalah klasik yang sampai saat ini masih belum bisa diselesaikan Kepala – Kepala daerah setempat, baik Gubernur maupun Walikota. Adapun tindakan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi kemacetan tersebut yaitu dengan monarel. Tetapi mega proyek tersebut baru akan selesai dalam jangka waktu yang cukup lama. Dalam waktu yang cukup lama tersebut, jelas akan terjadi pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi (sepeda motor dan mobil) yang cukup signifikan ditambah menyempitnya jalan akibat proyek pembangunan monorel tersebut.

Untuk saat ini, yang bisa dilakukan Pemerintah Propinsi atau Kota guna mengatasi kemacetan ialah dengan mensubsidi tarif angkutan umum (MPU dan Bus Kota). Banyaknya yang menggunakan kendaraan pribadi karena dengan 1 Liter premium sepeda motor dapat menempuh jarak rata – rata 40 km dan mobil 8 km. Oleh karena itu, tarif ideal bagi calon penumpang kendaraan umum yaitu 1 kali PP (pergi ke tempat kerja/sekolah – kembali ke rumah) harus dibawah harga BBM subsidi 1 liter 6.500 yaitu (6.000) hingga ½ harga dari tarif bawah BBM subsidi (3.000). Dengan catatan dalam 1 kali PP setiap penumpang membutuhkan 2 – 5 Angkutan Umum. Maka, didapat tarifnya ialah 600 – 1.200/penumpang dengan tarif median 900/penumpang. Cukup ideal bukan?

Apabila tarif angkutan umum yang semula 3.000 (tergantung kota) turun menjadi 900, dengan subsidi Pemerintah setempat 2.100/penumpang. Cukup transparan bukan?

Namun, bila dibandingkan BBM subsidi (premium) 6.500, tetapi adakah yang tahu berapa yang saat ini disubsidi Pemerintah per Liternya? Cukup tau aja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun