Press Release "Pembentukan Forum UMKM Griya Usaha Lestari"
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha berbasis kerakyatan karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kini telah menjadi tulang punggung perekonomian.
Keberadaan UMKM telah memberikan manfaat langsung terhadap sekitar 100 juta jiwa tenaga kerja Indonesia atau sekitar 97% dari seluruh tenaga kerja nasional (Kemenkop UKM, 2011). Oleh karena itu wajar jika pelaku UMKM disebut sebagai penyelamat ekonomi bangsa. Tanpa keberadaan UMKM, entah bagaimana cara bangsa ini menyediakan pekerjaan bagi warga negaranya.
Namun demikian, terlepas dari besarnya peran dan posisi strategis UMKM, sebagian besar UMKM menghadapi banyak masalah, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Masalah internal mencakup karakter dan kapasitas kewirausahaan. Masalah karakter terkait tujuan usaha yang masih cenderung survival daripada entrepreneurial.
UMKM kita memang telah terbukti tahan krisis (resilient), namun juga cenderung stagnan skala usahanya. Sementara masalah kapasitas mencakup kapasitas dalam mengelola keuangan, pemasaran, sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi.
Sementara masalah eksternal khususnya yang bersifat ketersediaan akses yang mencakup akses informasi, modal, layanan perizinan yang baik, pameran, fasilitas pelatihan, pendampingan, sampai kondisi infrastruktur.
Kondisi ini membuat daya saing UMKM nasional belakangan ini belum mengalami peningkatan yang menggembirakan. Padahal tanpa daya saing yang kuat, bagaimana kita akan dapat menjadi pemasar di negeri sendiri di tengah era Masyarakat Ekonomi ASEAN nanti?
Melihat perkembangan kondisi di atas, dapat dilihat bahwa kebijakan dan program-program pemerintah untuk pengembangan UMKM belum berhasil menjawab permasalahan sehingga masih berjarak dengan kepentingan UMKM yang sesungguhnya. Pada tataran nasional, belum ada road map jangka panjang dalam upaya pengembangan UMKM (termasuk Koperasi yang skala usahanya masih di skala UMKM).
Di sisi lain belum ada pihak atau lembaga yang berperan sebagai pengawas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sehingga tidak ada yang memonitor kualitas pelaksanaan dari kebijakan atau program-program tersebut. Berangkat dari keprihatinan dan kepedulian itulah, perangkat desa menyambut baik inisiasi pembentukan Forum UMKM oleh Ibu Siti Isnaini (Bu is).
Pada hari itu disepakati secara resmi pembentukan Forum UMKM Griya Usaha Lestari, dengan Bu is sebagai Pengurus UMKM. Selain itu disepakati pula bahwa Forum UMKM Griya Usaha Lestari akan menjadi organisasi intellectual organic yang dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program untuk pengembangan UMKM di Indonesia.
Untuk mendukung efektifitas fungsi dan peran organisasi tersebut, disepakati bahwa Griya Usaha Lestari akan beranggotakan lembaga/organisasi yang memiliki kepedulian untuk menguatkan dan memberdayakan UMKM; dan setiap organisasi mengirimkan perwakilan untuk turut menjadi pengurus dan tim pelaksana program.