Mohon tunggu...
Adrian Aja
Adrian Aja Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

keren

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rehabilitasi dan Pemindahan IKN

21 Agustus 2023   21:53 Diperbarui: 21 Agustus 2023   22:30 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Keterbatasan Sumber Daya Salah satu tantangan utama dalam implementasi program ini adalah keterbatasan sumber daya, baik itu sumber daya manusia maupun finansial. Dibutuhkan dana yang besar untuk melaksanakan program rehabilitasi dan reklamasi ini secara efektif. 

2. Penegakan Hukum dan Perizinan Pemberlakuan hukum dan perizinan yang ketat diperlukan untuk mencegah terjadinya konversi lahan bekas tambang yang telah direklamasi menjadi lahan yang tidak sesuai dengan rencana. 

Kesimpulan Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang merupakan langkah yang penting dalam upaya melestarikan lingkungan alam di Indonesia. Melalui program ini, lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat, sambil tetap menjaga keanekaragaman hayati. Meskipun terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. 

Refrensi Pandu,Pradita. 2021. Pemulihan Lahan Bekas Tambang Bisa Bawa Manfaat Bagi Masyarakat .Diakses dari https://www.kompas.id/baca/ilmu-pengetahuanteknologi/2021/05/18/pemulihan-lahan-bekas-tambang-bisa-bawa-manfaat-bagi-masyarakat pada 21 Agustus 2023. Vale.com. 2020. Reklamasi dan rencana pascatambang. Diakses dari http://www.vale.com/indonesia/bh/sustainability/nickel-for-life/pages/environment.aspx pada 21 Agustus 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun