Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir

Praktisi rantai suplai dan pengadaan industri hulu migas Indonesia_______________________________________ One of Best Perwira Ksatriya (Agent of Change) Subholding Gas 2023____________________________________________ Praktisi Mengajar Kemendikbudristek 2022____________________________________________ Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Umum Tingkat Nasional SKK Migas 2021___________________________________________ Pembicara pengembangan diri, karier, rantai suplai hulu migas, TKDN, di berbagai forum dan kampus_________________________________________ *semua tulisan adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dimakzulkan Dua Kali, Trump Menjadi yang Pertama dalam Sejarah Amerika Serikat

14 Januari 2021   08:31 Diperbarui: 14 Januari 2021   08:52 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pemakzulan Trump. Sumber: CNBC Indonesia

Trump untuk kedua kalinya dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat. Terakhir Trump dimakzulkan pada Rabu (13/01/21) waktu Amerika Serikat setelah pada tahun lalu pemakzulan terjegal oleh persetujuan senat. Dalam sejarah Amerika Serikat baru kali ini seorang presiden dimakzulkan oleh parlemen Amerika Serikat sebanyak dua kali.

Perlu Persetujuan Senat

Pemakzulan dengan sangkaan penghasutan massa atas penyerangan Gedung Capitol disetujui oleh 232 anggota DPR dan sisanya 197 menentang pemakzulan. Ironinya dari 232 suara yang mendukung termasuk ada 10 suara dari Partai Republik yang mengusung Trump dalam kontestasi Pemilihan Presiden tahun lalu. 

Proses Pemakzulan Trump. Sumber: CNBC Indonesia
Proses Pemakzulan Trump. Sumber: CNBC Indonesia
Selanjutnya hasil ini akan dibawa dalam sidang dengan Senat untuk disetujui. Namun, banyak pihak juga meragukan bahwa pemakzulan ini akan lolos di dewan senat karena mengingat pemakzulan sebelumnya pun gagal diloloskan senat yang memiliki kedekatan dengan partai Republik dimana mayoritas senat Amerika Serikat  adalah dari Partai Republik.

Di dalam pengambilan suara parlemen sebelumnya untuk pemakzulan Trump dilakukan setelah adanya whistleblower yang mengungkapkan bahwa Trump menyalahgunakan kekuasaan untuk mendesak Ukraina untuk menyelidiki keterlibatan Biden yang menjadi calon pesaing Trump saat itu . Pemakzulan ini pun gagal ketika sampai ke senat Amerika Serikat meski mendapatkan suara mayoritas di DPR.

Untuk pemakzulan kedua ini waktunya sangat sempit dan singkat mengingat proses pemakzulan harus dilakukan sebelum Joe Biden disumpah pada 20 Januari 2021 mendatang. Proses pemakzulan di senat pun biasanya menghadirkan banyak saksi dan proses investigasi yang panjang meski tidak sekaku pada lembaga peradilan umum biasanya. Senat Amerika Serikat sendiri terdiri dari 100 anggota, dimana saat ini 53 Senator berasal dari Partai Republik, 45 Senator dari Partai Demokrat dan sisanya dua orang adalah Senator Independen.

Sebagai informasi dalam proses pemakzulan presiden Amerika Serikat, DPR berperan seperti Jaksa, sedangkan Senat sebagai Juri, dan Mahkamah Agung sebagai pemimpin sidang.

Trump Akan Kehilangan Beberapa Haknya Sebagai Mantan Presiden Jika Resmi Dimakzulkan. Sumber: AP Photo via CNN Indonesia
Trump Akan Kehilangan Beberapa Haknya Sebagai Mantan Presiden Jika Resmi Dimakzulkan. Sumber: AP Photo via CNN Indonesia
Konsekuensi Jika Dimakzulkan dan Disetujui Senat 

Jika dalam pemakzulan kedua ini nanti Trump disetujui senat untuk dimakzulkan maka dia akan menerima risiko politik dan finansial.

Pertama secara konstitusi seorang presiden yang dimakzulkan tidak akan mendapatkan tunjangan sebagai mantan presiden Amerika Serikat seperti mantan presiden lainnya. 

Tunjangan yang seharusnya didapatkan seorang mantan presiden Amerika Serikat adalah tunjangan tahunan sekitar US$ 200,000 atau sekitar 2,8 Miliar Rupiah beserta tunjangan perjalanan tahunan sekitar US$ 1 Juta atau sekitar 14 Miliar Rupiah, itu pun di luar biaya untuk para staf yang mendukung sang mantan presiden. Bagi Trump yang memiliki jejaring bisnis yang besar tentu jumlah uang itu tidak akan berdampak besar bagi dirinya dan keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun