Ramai di lini masa sindiran warganet yang meluapkan kekesalan dan kekecewaan dengan kondisi Indonesia saat ini pasca pengesahan RUU Cipta Kerja dengan ide untuk pindah ke luar negeri menjadi warga negara lain.
Ini adalah puncak ekspresi mereka ketika negara sudah dikelola dan diarahkan oleh golongan yang hanya memedulikan kaum elit semata melupakan amanahnya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat yang memilihnya.
Saya mengingat momen untuk ramai-ramai pindah warga negara ketika Donald Trump terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat.Â
Banyak masyarakat yang kecewa berat atas hasil pemilihan presiden Amerika Serikat ini melihat fakta bagaimana Trump yang memiliki rekam jejak yang kontroversial bisa terpilih menjadi presiden negara adikuasa.
Ternyata ini bukan hanya wacana melansir Republika ada sejumlah hampir 6.000 warga negara Amerika Serikat yang benar-benar mengganti kewarganegaraannya karena kecewa dengan Trump, yang terdekat mereka menyeberang menjadi warga negara Kanada. Lebih dari itu mereka bahkan memboyong keluarganya untuk tinggal di negara lain.
Mereka pindah karena alasan keamanan, karena ketika reformasi dan krisis moneter 1998 etnis Tionghoa menjadi sasaran membabi buta sebagian oknum yang memanfaatkan keadaan genting untuk menjarah, melakukan penganiayaan bahkan perkosaan kepada saudara-saudara kita keturunan Tionghoa.
Mereka banyak yang lari ke negara tetangga terutama Singapura bahkan banyak juga yang kembali ke tanah kelahiran leluhur mereka di Tiongkok. Banyak juga yang akhirnya enggan kembali ke Indonesia pasca reformasi mereka akhirnya menetap dan menjadi warga negara sana.
Lalu apa alasan utama saya tetap memilih untuk memegang teguh status Warga Negara Indonesia saya bagaimanapun keadaaanya, berikut tiga alasan utamanya: