Di sisi lain tingkat kekritisan anggota DPR pun dipertanyakan ketika melihat fakta DPR tetap memberikan kenaikan pagu anggaran untuk lembaga atau kementerian yang mendapatkan opini laporan keuangan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) hal ini diungkapkan juga oleh Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma.Â
Padahal menurut Leo harusnya DPR lebih kritis terhadap pagu anggaran yang diajukan bukan bahkan memberi lebih banyak. Lebih jauh, untuk APBN 2019 saja misalnya pemerintah mengajukan sekitar Rp2.200 triliun namun setelah oembahasan dan rapat dengan DPR RI justu mereka memberikan penambahan anggaran 200 trilunan menjadi Rp2.461 triliun.
Belum lagi jika kita melihat kasus yang terjadi pada pucuk pimpinan DPR RI yaitu Setya Novanto yang membuat gembar kita. Korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pihak dengan nilai triliunan rupiah tentu saja meninggalkan citra yang semakin buruk bagi DPR RI 2015-2019.
Akar Masalah Rendahnya Produktivitas
Melansir ulasan Tirto, Formappi menilai rendahnya produktivitas DPR disebabkan oleh beberapa faktor. Terutama adalah seringnya anggota DPR yang absen dalam rapat pembahasan di komisi, hal ini membuat pembahasan sering diundur dan menyebabkan pembahasan menjadi berlarut-larut.Â
Absennya parta anggota ini dikarenakan banyaknya anggota DPR yang  melakukan kunjungan ke berbagai daerah baik itu kunjungan ke daerah konstituen mereka ataupun daerah lainnya.Â
Kunjungan ini tentu diluar masa reses yang seharusnya menjadi waktu khusus bagi mereka untuk mengakomodir pertemuan dan menyerap aspirasi dengan konstituennya.
Selain itu adalah masih rendahnya tanggungjawab moral dari para anggota DPR RI masih menjadi faktor lainnya yang menunjang kurangnya produktivitas DPR RI.Â
Asumsi mereka kunjungan terus menerus ke daerah konstituen maupun tempat lainnya akan menjadi senjata untuk terpilih kembali ataupun menjadi sarana menyerap inspirasi, padahal perjuangan sebenanrnya adalah di senayan bagaimana mereka mengakomodir aspirasi tersebut menjadi pembahasan di DPR.
Selain itu juga, tidak adanya sanksi yang jelas atas rendahnya produktivitas DPR RI ini. DPR membuat aturan secara mandiri dan hal tersebut tidak memuat tentang sanksi yang tegas dan mengikat semisal saja Prolegnas tidak tercapai. Hukuman dan sanksi terbaik mungkin adalah dari rakyat. Kita beruntung
Usulan untuk DPR RI 2019-2024