Mohon tunggu...
andara
andara Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Efektifkah Sanksi Pidana Mati bagi Pelaku Kejahatan Narkoba di Indonesia?

26 April 2019   14:04 Diperbarui: 26 April 2019   14:16 5165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[3] https://kabar24.bisnis.com/read/20171219/16/719893/mahkamah-agung-nilai-hukuman-mati-masih-efektif

[4] https://tirto.id/bnn-tetap-dukung-hukuman-mati-untuk-kasus-narkoba-cDt8

[5] https://news.okezone.com/read/2018/04/12/337/1885755/amnesty-internasional-sebut-hukuman-mati-tidak-efektif-berantas-narkoba

[6] Berliana, 2009, Relevansi Pidana Mati Dalam Sistem Hukum Pidana DI Indonesia Dalam Hubungannya Dengan Tujuan Pemidanaan, Universitas Udayana, h. 54

[7] J.E. Saahetapy, Suatu Situasi Khusus Mengenai Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana, CV Rajawali, 1982, hal. 347.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun