[3] https://kabar24.bisnis.com/read/20171219/16/719893/mahkamah-agung-nilai-hukuman-mati-masih-efektif
[4] https://tirto.id/bnn-tetap-dukung-hukuman-mati-untuk-kasus-narkoba-cDt8
[6] Berliana, 2009, Relevansi Pidana Mati Dalam Sistem Hukum Pidana DI Indonesia Dalam Hubungannya Dengan Tujuan Pemidanaan, Universitas Udayana, h. 54
[7] J.E. Saahetapy, Suatu Situasi Khusus Mengenai Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana, CV Rajawali, 1982, hal. 347.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!