Mohon tunggu...
Annisa Dewanti Putri
Annisa Dewanti Putri Mohon Tunggu... Freelancer, Tutor, Layouter -

SKywalker. Civil Engineer. Star Wars. www.resketsa.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sosialisasi Keimigrasian KBRI di Negeri Zhong Guo

24 Oktober 2016   09:03 Diperbarui: 24 Oktober 2016   13:43 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu Elisabeth, Bapak Dedi, dan SIlviana (moderator)

Minggu, 23 Oktober 2016, pagi itu udara di Ibukota Negeri Panda terbilang cukup Moderat. Polusi tidak terlalu menghiasi udara, namun dinginya embun pagi membawakan cerita sendiri selama peserta menuju KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).

Tepat pukul 10.00 di Aula KBRI, berkumpullah sekitar lebih dari seratus warga negara Indonesia melingkupi mahasiswa, guru, petugas KBRI, tenaga kerja Indonesia, dan lainnya. Acara bertema”Bersama berantas Pungutan Liar” diselenggarakan atas kerjasama atas kerja sama Atase Imigrasi KBRI dan LPB (Lingkar Pengajian Beijing).

Tujuan daripada kegiatan tersebut adalah mengenalkan perihal imigrasi baik secara umum maupun imigrasi. Bagi sebagian masyarakat, perihal administrasi masih menjadi hal yang awam sehingga pada akhirnya bisa mengekor pada Pungutan Liar (Pungli) yang kerap terjadi di instansi.

“Peluang terjadinya Pungli bisa dicegah dengan adanya transparansi administrasi, kepastian soal waktu, akuntabilitas dokumen, dan tanggung jawab petugas,” tutur Bapak Drs. Dedi Setiana, SH, MM selaku kepala atase Imigrasi KBRI Beijing. Materi selanjutnya diisi oleh Ibu Elisabeth selaku staff ahli, persayaratan dan dasar-dasar keimigrasian dijealaskan secara menyeluruh dan detail terkhusus untuk pembuatan paspor.

Menurut Ibu Elisabeth pada intinya, jika dokumen sudah lengkap dan memenuhi, maka akan mudah proses pembuatanya bisa dalam hari berikutnya, paspor sudah bisa diambil. Persyaratan tersebut berupa KTP, KK, Akte/Ijazah SD SMP/Buku Nikah/surat Baptis, dan formulir. Bahkan, sekarang sudah tersedia layanan secara online sehingga pelayanan lebih efektif.

“Terkhusus untuk warga Indonesia diluar jangkauan Shanghai, Huanghzhao, atau Beijing, tersedia layanan kolektif agar tidak menghabiskan biaya kesana.” ujar beliau. Minimal lebih dari lima orang yang mendaftar dengan Cukup dengan mengajukan surat permohonan ke Kedutaan besar, maka akan dikirimkan petugas untuk menuju ke Kota tujuan. Jadi, jangan khawatir mengurus perpanjangan paspor saat lokasi kita jauh dari kantor KJRI atau KBRI.

Setelah sosialisasi Keimigrasian, acara dilanjutkan oleh Ishoma yang selanjutnya diisi dengan agenda bertema “Assalamualaikum Beijing.” LPB sebagai bagian daripada organisasi islam di kota Beijing mencoba merangkul masyarakt Indonesia yang khususnya muslim untuk ikut dalam rutinitas kegiatan ibadah dan menjalin silaturahmi. “Menjalin keakraban bersama teman-teman Indonesia sesame muslim menjadi sangat penting khususnya di kota minoritas penduduk muslim disini.” Ujar Halimah, mahasiswa Capital Normal University.

Acara berakhhir pada sore hari ditutup oleh bincang-bincang dan salat Ashar. Bagi sebagian besar peserta, keimigrasian menjadi hal yang penting juga dalam menjalin keakraban sesama masyarakat Indonesia. Dari rasa sepenasib sepenanggungan, KBRI bisa menjadi wadah dalam menjalin kebersamaan.

14712948-10209839431655957-3036025899944485976-o-580dad756d7a6122141faab5.jpg
14712948-10209839431655957-3036025899944485976-o-580dad756d7a6122141faab5.jpg
Sesi foto
Sesi foto
14566489-10209838874282023-666682316374975163-o-580d6a35da93735d4651cc30.jpg
14566489-10209838874282023-666682316374975163-o-580d6a35da93735d4651cc30.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun