Pemerintah berencana ke depannya, KOL ini akan ditangani oleh Kemenkop UKM, sedangkan KCL akan diawasi oleh OJK.Â
Menarik untuk menunggu gebrakan apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah demi memajukan koperasi di Indonesia.Â
Salam,Â
Referensi:Â
1. kompas.com
3. bps.go.id
5. ojk.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!