Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Apakah Boleh Nasabah Menjaminkan BPKB yang Kendaraannya Disewakan ke Pihak Lain?

14 April 2022   18:35 Diperbarui: 15 April 2022   10:20 889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tempat rental atau penyewaan mobil. Sumber: NIKKEI via Kompas.com

Just Sharing....

Mudik telah tiba. Setelah dua tahun hibernasi di rumah gegara Covid ditambah aturan pelarangan oleh pemerintah, kini keran kebebasan dibuka. 

Mau mudik atau pulang kampung dibolehkan dengan persyararan yang jauh lebih mudah. Cukup tes antigen bila belum vaksin boster. 

Menunjukkan pencapaian selama merantau dari hasil bekerja bisa dibilang warna-warni dari sebuah tali sosial silaturahim dan kumpul keluarga. 

Sebenarnya bukan sebuah kewajiban juga karena parameter keberhasilan ukurannya bukan saja materi tapi juga progres lainnya. 

Namun namanya manusia kadang ada dorongan menunjukkan aktualisasi diri terkait aspek sosial dan ekonomi. 

Dan salah satu ajang pamer saat mudik adalah menunjukkan kepemilikan kendaraan. Harga motor ato mobil yang tak murah bisa mendongkrak citra pemiliknya. 

Maka tak salah bila ada sebutan OKB alias Orang Kaya Baru atau UKS. Bukan Unit Kegiatan Sekolah tapi Udah Kaya Sekarang. 

Bila kendaraan milik si pemudik masih kredit, apakah masuk katagori OKB atau UKS? Lalu bagaimana bila itu cuma kendaraan yang disewa doang untuk mudik? Hmm.....

Celah bisnis menyewakan kendaraan yang sudah dijaminkan BPKB-nya

Dari pengalaman bekerja, ada banyak nasabah yang melakukan seperti ini untuk meraup keuntungan. Biasanya tak diketahui di awal, namun setelah kontrak berjalan baru terungkap. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun