Atau bisa saja orang tersebut membayar cicilan jutaan per bulan di sebuah perusahaan pembiayaan untuk kontrak kreditnya, namun Anda tak pernah melihat dia menggunakan unit tersebut dan tak pernah terparkir di garasi rumahnya.Â
Memang tak elok berpikir negatif pada orang lain atau curiga jangan-jangan mereka punya babi ngepet atau pelihara tuyul.Â
Namun asal tahusaja bahwa 3 contoh di atas masuk dalam sejumlah cara pelaku korupsi dan jaringannya mengeksekusi tindak pidana pencucian uang lewat perusahaan pembiayaan.Â
Para pelaku pencucian uang tentu merasa tak aman bila uang hasil korupsi berada di rekeningnya. Demi mengaburkan dana kejahatan tersebut, sejumlah cara pun dipakai. Bagi mereka itu lebih baik agar kecurigaan tak beralih pada dirinya atau pasangan nya.Â
Perusahaan pembiayaan menjadi salah satu tempat yang disasar agar dana ilegal tersebut diputar alias dicuci.Â
Bermacam cara dilakukan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menjalankan cara tersebut, seperti di bawah ini:Â
1. Memberi hadiah gratifikasi kendaraan baik roda 4 atau roda 2 pada pelaku, pasangannya atau orang lain yang dikenal pelaku.Â
Pada cara ini, biasanya yang membeli secara tunai adalah pihak yang mendapat dana proyek dari pemerintah dengan bantuan pelaku orang dalam pemerintah. Istilahnya balas jasa atau itung-itung fee proyek.
Pihak yang membayar akan meminta pada pihak showroom agar nama pada STNK atau BPKB-nya adalah bukan nama mereka tapi nama pelaku, pasangannya atau orang tertentu.Â
Bila dirasa cara itu tak bisa, mereka akan mencari nama lain dan nanti setelah dibayar tunai, kendaraan tersebut beserta STNK dan BPKBnya diserahkan langsung ke pelaku.Â
Atau bisa saja pelaku meminta agar diserahkan pada pihak keluarga mereka namun kontrol dan kepemilikan tetap oleh pelaku.Â