Proses Refinancing roda 2 lebih simpel dikit dibanding roda 4. Apa saja yang harus disiapkan?Â
1. BPKB Kendaraan dalam keadaan baik dan terawat.Â
Tidak ada coretan, tak ada robekan, tak dimakan rayap, tak kena tumpahan kopi,teh dan lelehan permen anak-anak. Juga tak boleh lepas halaman per halaman nya.Â
2. BPKB boleh bukan atas nama sendiri, tapi ada S&K-nya.Â
BPKB milik calon nasabah sendiri memang lebih baik. Namun kondisi yang ada kadang juga masih atas nama orang lain. Misalnya beli dari showroom kendaraan bekas, beli langsung dari milik orang lain atau BPKB milik orang tua kandung namun diajukan oleh si anaknya.Â
Syarat dan ketentuannya adalah bukti kuitansi jual beli antara calon nasabah dengan nama di BPKB atau dengan showroom nya, beserta cooy KTP pemilik sebelumnya.Â
Hal ini penting karena nanti akan berguna juga dalam proses legal yang biasanya akan diurus oleh perusahaan ke pihak Samsat.Â
Oh ya, bila itu kendaraan masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) inti, misal motor Papa dipakai anaknya yang sudah bekerja sebagai calon nasabah, biasanya cukup mengisi form.Â
Isi form menyatakan bahwa ortu bersedia. Jangan lupa tanda tangan pemilik kendaeaan dan yang diberi kuasa menggunakan. Kadang diminta ttd di atas meterai.Â
3. Bila faktur tak ada dalam BPKB, sulit diterima.Â