3. Boleh asuransikan orangtua, Anda yang bayar.
Bila orang tua masih dalam kondisi sehat, mengapa para pekerja muda yang sudah bekerja dan punya penghasilan tak membayar buat orang tua sebagai nasabah asuransi? Anggap saja ini bagian dari pengabdian dan cinta Anda pada orang tua.Â
Ketika usia mereka bertambah, kondisi kesehatan menurun. Mereka bisa ditalangin dengan fasilitas asuransi yang Anda bayar, bahkan maaf, bila sampai berpulang pun, ada klaim yang bisa diterima keluarga.Â
Rasanya ini bisa dipertimbangkan dibanding pekerja muda menjadi Generasi Sandwich bagi orang tua, yang bisa mengganggu pengeluaran dan penghasilan mereka, terlebih bila sudah berumah tangga.Â
Andai dikasi umur panjang, anggap saja UP (Uang Pertanggungan) itu menjadi bekal hidup mandiri mereka di usia 70 an, 80 an hingga 90 an nanti. Polis itu bisa sebagai hadiah anak buat orang tua.Â
4. Memproteksi kehidupan sendiri.Â
Pemerintah tetap melegalisasi perusahaan asuransi sebagai bagian dari sektor jasa keuangan, karena salah satu fungsinya membantu pemerintah dalam pengelolaan keuangan masyarakat.Â
Kondisi faktual yang ada, tak semua warga bisa menjadi PNS dan dijamin kepensiunannya. Itu pengeluaran negara yang mesti dialokasi juga, kendati harus dikoreksi setiap tahun. Bagaimana  dengan warga lain yang berprofesi di luar PNS, TNI dan Polri?Â
BPJS bisa sebagai asuransi kesehatan bagi semua, meski terbatas pada layanan dan kriteria penyakit tertentu. Pada skala masyarakat luas, diharapkan mampu dan mandiri mengelola sumber keuangan dan aset yang dimiliki.Â
Produk asuransi , entah di bawah perbankan ato berafiliasi dengan lembaga pembiayaan lain, hanya salah satu dari sektor yang diawasi pemerintah demi memberi salah satu pilihan pada warga untuk proteksi terhadap resiko kehidupan.Â
Salam,