Just Sharing...
Viral ucapan Pak Jokowi soal relaksasi kredit atau keringanan kredit menjadi warna tersendiri di tengah nestapa badai corona. Di tanah air, sejak kemarin, berseliweran cuplikan arahan kepala negara itu.Â
Tak sedikit yang meng-update di status media sosial. Sebagian lain lantas mengirimkan dalam bentuk link atau langsung berbagi video ke grup WA atau japri ke para kontak di handphone masing-masing.
Saya yang kebetulan bekerja di bidang berkaitan dengan kredit dan angsuran, malah baru tahu setelah membaca link tulisan tersebut di dalam grup kantor. Wah, ternyata ada kabar baik di tengah-tengah kabar buruk akibat badai corona.
Arahan dari Pak Presiden merupakan wujud kepedulian terhadap pelaku sektor usaha kecil dan menengah. Kita sadar bahwa dalam struktur piramida ekonomi dan piramida kekayaan,porsi terbesar adalah sektor ini.Â
Banyak dari masyarakat kita yang menggantungkan hidup dan berprofesi sehari-hari pada kuadran di piramida ini. Ojek online, sopir taksi, para nelayan, wiraswasta non formal, pedagang kaki lima, dan beraneka bidang kerja lain dengan skala penghasilan di bawah 10 miliar.Â
Bahkan ada yang hanya mengelola perputaran laba dan profit lebih kecil dari itu. Kisaran ratusan hingga puluhan juta. Itu ukurannya dalam satu tahun.Â
Contoh sederhana, ojek online. Sehari laba bersih 200 ribu. Sebulan bila narik terus, stabil, minimal 30 hari bisa dapat 6 juta. Namun ada biaya operasional lain, seperti servis kendaraan, biaya pulsa dan paket data, biaya makan harian, dan biaya lain.Â
Sudah pasti dari profit sebesar 6 juta ada yang berkurang. Bila sekali makan 15 ribu maka sebulan dihitung normal habis 15 ribu x 3 x 30 hari = 1,350 juta. Itu hitungan pekerja bujang atau belum menikah. Belum biaya bensin. Apalagi bila ada tanggungan istri dan anak ditambah cicilan kendaraan.
Namun andai kata, kondisi ekonomi dalam keadaan babak belur dihajar corona seperti saat ini, bisa jadi hitung-hitungan di atas melenceng jauh ke bawah.Â