Dari pengalaman, misalkan di finance A pembayaran angsuran calon nasabah tersebut dikategorikan lancar atau bagus, paling tidak bila ada kredit juga di lembaga pembiayaan lain, hasilnya cenderung lancar juga bila dilihat dari riwayat pembayaran angsuran. Bila tidak sama, bisa dianalisis lagi apa faktor yang membuat berbeda.
Risiko kredit memang selalu ada, namun pada umumnya nasabah-nasabah dengan karakter yang baik cenderung akan mempertahankan konsistensi kelancaran. Demikian juga sebaliknya pada nasabah yang dikategorikan buruk (bad customer).
Apa saja yang dinilai dalam karakter calon nasabah yang mengajukan kredit?
Bertanggung jawab
Bila calon nasabah tersebut sudah pernah disetujui kreditnya di masa lalu, yang pertama dilihat adalah bagaimana tanggung jawab debitur terhadap kelancaran pembayaran angsuran kreditnya yang lama.
Entah di finance atau di bank bila ada. Pernah nunggak atau tidak. Bila pernah nunggak, nunggaknya berapa lama. Berapa hari, berapa minggu atau berapa bulan.
Frekuensi nunggak, sering apa nggak. Apa hanya sekali, atau terus --menerus selama masa kredit. Ini indikasi karakter juga.
Bila terus --menerus menunggak pembayaran bisa jadi itu habit (kebiasaan ) debitur. Nanti diberikan pinjaman lagi, boleh jadi akan terulang lagi dengan pola yang sama. Biasanya ditelusuri apa penyebab terjadi keterlambatan pembayaran angsuran pada kredit yang lama.
Diharapkan ada kejujuran dan keterbukaan. Karena bisa jadi ada indikasi negative sehingga kredit yang lama tidak lancar. Biasanya dari BI Checking secara sistem akan ketahuan apakah calon nasabah (debitur) tersebut bermasalah ataupun tidak secara kredit.
Karakter calon nasabah terhadap rekanan bisnis, customer dan suppliernya
Bila debitur memiliki usaha atau bisnis, bagaimana karakter debitur dalam menjalankan usahanya yang berhubungan dengan customer dan supplier-nya.
Verifikasi bisa dilakukan secara langsung (saat survey) ataupun secara tidak langsung via kontak telepon. Lancarkah atau bermasalah dalam hal pembayaran ke supplier. Legal atau ilegalkah bisnis yang dikelola.
Selain dua hal di atas, dalam pemberian kredit ke calon debitur biasanya di pertimbangkan juga hal-hal di bawah ini (walaupun kadang sifatnya tidak wajib). Apa saja?