Mohon tunggu...
Andynesthi Nindya
Andynesthi Nindya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga Jurusan Gizi

Kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ancaman Omicron BA.4 dan BA.5, Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan?

16 Juni 2022   13:20 Diperbarui: 16 Juni 2022   13:26 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Hampir tiga tahun hidup di masa pandemi Covid-19, kebiasaan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas sudah menjadi bagian yang tak luput dari keseharian masyarakat. Beberapa bulan yang lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka. Keputusan ini diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Pada kondisi tertentu, situasinya memang sudah lebih aman untuk tidak memakai masker. Namun, masyarakat tetap diwajibkan memakai masker apabila berada pada kondisi yang cukup ramai atau beraktivitas di ruangan tertutup, termasuk transportasi publik. Terlebih bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek, kelompok lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta penderita komorbid (penyakit bawaan).

Meskipun kasus Covid-19 sudah cenderung melandai, masyarakat juga harus tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19. Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa pandemi belum usai. Jangan sampai ketidakdisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan berakibat pada melonjaknya Covid-19. Terlebih di awal Juni kemarin kembali ditemukan subvarian baru Covid-19 di Indonesia, yaitu Omicron BA.4 dan BA.5. Kemunculan kasus subvarian baru Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia menimbulkan kekhawatiran di tengah pelonggaran masker yang diberlakukan. Apalagi terjadi kenaikan kasus Covid-19 dalam tiga pekan terakhir.

Di tengah ancaman subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, pemerintah membawa kabar baik dimana tingkat penularan kedua subvarian Omicron ini tidak seganas varian Delta atau varian Omicron sebelumnya. Kasus Omicron subvarian BA.4 dan BA.5 didominasi oleh penularan yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Sejumlah tanda-tanda yang paling umum terjadi diantaranya yaitu demam, kelelahan, batuk serta hilangnya indera penciuman atau perasa. Walaupun tidak terlalu berisiko, subvarian BA.4 dan BA.5 memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sehingga memicu kenaikan angka kasus Covid-19 di Indonesia. Tak hanya itu, subvarian BA.4 dan BA.5 juga mampu melakukan reinfeksi yang artinya dapat menginfeksi orang yang sudah divaksin atau terkena Covid-19 sebelumnya. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengonfirmasi temuan delapan kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia per tanggal 14 Juni 2022. Dari delapan kasus tersebut, tiga di antaranya merupakan imported case yang masuk ke Indonesia saat perhelatan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Bali pada Mei lalu. Sedangkan lima lainnya berasal dari kasus transmisi lokal, yakni ditemukan di Jakarta dan Bali.

Pasca temuan kasus Omicron BA.4 dan BA.5, pemerintah melakukan pemantauan lebih lanjut. Hasil monitoring sementara, terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali. Namun, sejauh ini kondisi Indonesia masih berada di level aman dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Hal ini dapat dilihat dari skala penilaian level World Health Organization (WHO) yang masih berada di level satu.

Meskipun varian baru Covid-19 kian bertambah, sebenarnya kunci pencegahan Covid-19 adalah mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi. Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19, termasuk varian Omicron diantaranya yaitu menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain, menghindari kerumunan dan ruangan berventilasi udara buruk, memakai masker dengan benar, sering mencuci tangan dengan sabun dan air, menerapkan etika bersin dan batuk, serta melakukan vaksinasi Covid-19. Apabila masyarakat merasa pandemi sudah berakhir dengan tidak perlu lagi memakai masker dan menaati protokol kesehatan, dikhawatirkan banyak korban yang berjatuhan.

Pemerintah sendiri memperkirakan puncak penyebaran kasus yang disebabkan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 akan terlihat pada pekan kedua hingga ketiga Juli mendatang.  Perkiraan tersebut didasarkan pada pengalaman dalam menghadapi subvarian sebelumnya. Maka dari itu, pemerintah menghimbau masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Pasalnya, negara-negara lain tengah menyiapkan pola mitigasi baru dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron BA.4 dan BA.5.

Menindaklanjuti penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Pemerintah Indonesia masih tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan PPKM dilakukan sebagai upaya pengendalian COVID-19, termasuk penyebaran subvarian BA.4 dan BA.5. Pemerintah akan terus mengevaluasi PPKM yang saat ini diperpanjang dari 7 Juni sampai 4 Juli 2022. Hingga kini, diperoleh data bahwa 128 kabupaten/kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 1. Sedangkan di luar Jawa dan Bali, terdapat 385 kabupaten/kota yang berada di level sama.

Apabila masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan capaian vaksinasi booster mampu dipercepat, puncak penyebaran subvarian BA.4 dan BA.5 diperkirakan tidak melonjak secara signifikan. Vaksinasi dianggap sebagai langkah yang lebih efektif daripada sekadar menggunakan masker. Melalui vaksinasi, tubuh akan menjadi lebih siap untuk melawan virus. Oleh sebab itu, pemerintah kini mengejar capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster. Selain menekan tingginya puncak kasus, vaksin booster juga diperkirakan akan meningkatkan kekebalan tubuh dan mencegah gejala berat saat terinfeksi virus Covid-19.

Terkait kebijakan pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap harus waspada dan menjaga diri terhadap risiko penularan Covid-19, terutama bagi kelompok berisiko tinggi terpapar Covid-19, seperti penderita penyakit kronis, pemilik daya tahan tubuh lemah, ibu hamil, serta anak-anak yang belum divaksin Covid-19. Pasalnya, Omicron BA.4 dan BA.5 potensial lebih mudah menular dibandingkan subvarian lainnya. Terlebih, saat ini Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari ancaman Covid-19, sehingga potensi penularannya masih tetap ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun