Penipuan online adalah tindakan kejahatan yang dilakukan melalui internet atau platform digital untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menipu korban. Penipuan online dapat merugikan korban secara finansial, emosional, atau bahkan merusak reputasi. Ini mencakup berbagai metode manipulasi yang bertujuan untuk mendapatkan informasi pribadi, keuangan, atau mengelabui orang untuk mengirim uang atau barang kepada penipu.
Penipuan secara online bisa menimpa siapa saja, oleh karna itu masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak masuk dalam perangkap para pelaku penipuan online. Terdapat beberapa jenis penipuan online diantaranya phising, phraming ponsel, sniffing, dan social engineering. Penipuan Online dapat disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor ekonomi seperti himpitan gaya hidup yang berlebihan yang menyebabkan seseorang melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidup, faktor budaya seperti pergeseran budaya yang terjadi dapat menyebabkan penyalahgunaan teknologi tanpa mempertimbangkan dampaknya, faktor mudah tergiur dengan tawaran harga murah dan faktor minimnya resiko tertangkap.
Penipuan Online dapat berdampak pada korban, seperti kerugian materil yang menyebabkan korban bisa kehilangan uang, barang, atau benda fisik lainnya, kerugian immateril yang menyebabkan korban bisa mengalami kerugian berupa waktu, perasaan, kebocoran data pribadi, dan lainnya, trauma, malu dan takut dihakimi. Selain itu penipuan online juga dapat berdampak pada masyarakat, seperti Kerugian finansial, Dampak psikologis dan emosional, Kerusakan hubungan, Penurunan reputasi internasional, Pendanaan kelompok teroris dan kejahatan terorganisir.
Pada akhirnya, penting untuk lebih bijak dalam penggunaan ponsel, terutama saat menggunakan media sosial, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti penipuan online, dengan cara memverifikasi sumber / situs akun, jangan memberikan informasi pribadi, mewaspadai tawaran yang terlalu bagus serta mengedukasi diri tentang jenis penipuan online yang umum terjadi untuk lebih waspada. Dengan demikian, penipuan online harus lebih diwaspadai oleh seluruh masyarakat.
SUMBER :
1. Astrapay. "Waspada Modus Penipuan Online, Ini Tips Jaga Keamanan Digital dari Astrapay" https://www.astrapay.com/blog/tips-keamanan-digital#:~:text=Penipuan%20online%20adalah%20tindakan%20penipuan,uang%20atau%20barang%20kepada%20penipu. (Diakses 25 September pukul 14.03)
2. Bank Syariah Indonesia. "Kenali Macam Macam Modus Penipuan - Edukasi Syariah | Bank Syariah Indonesia" https://www.bankbsi.co.id/news-update/edukasi/kenali-macam-macam-modus-penipuan (Diakses 25 September pukul 14.55)
3. JanalokaJournal. "Penanggulangan Kejahatan Penipuan Online di Wilayah Kepolisian Jawa Timur". https://janalokajournal.id/index.php/jnk/article/download/16/23 (Diakses 25 September pukul 15.03)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H