Mohon tunggu...
adnan jovanda
adnan jovanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MAEN ML

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendekatan Sejarah dalam Pengkajian Islam

26 Oktober 2024   16:26 Diperbarui: 26 Oktober 2024   17:17 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDEKATAN SEJARAH DALAM PENGKAJIAN ISLAM

PENDAHULUAN

Islam merupakan salah satu agama yang yang dipeluk oleh banyak orang di dunia dan telah berkembang selama 14 abad lebih sehingga banyak menyimpan masalah yang perlu dikaji dan diteliti, baik itu menyangkut ajaran, kebudayaan, pemikiran, realitas sosial, politik maupun ekonomi yang bersumber dari al-Qur'an dan al-Hadits. Salah satu sudut pandang yang dapat dikembangkan bagi peneliti atau pengkaji Islam adalah dengan perspektif sejarah. Pengkajian Islam atau sebut saja Studi Islam telah berkembang hampir di seluruh negara di dunia, baik di dunia Islam maupun non Islam. Menurut Fazlur Rahman, dalam mengkaji Islam itu menyangkut dua hal: pertama, Islam Normatif (doktriner) dan kedua, Islam sejarah (ilmiah). Pendekatan doktriner dalam studi Islam adalah pendekatan dengan melihat Islam sebagai sebuah doktrin agama yang harus dipraktikkan secara ideal. Sedangkan pendekatan ilmiah adalah pendekatan dengan melihat Islam sebagai sebuah ilmu. Sedangkan menurut Charles J. Adams membagi pendekatan dalam mengkaji Islam kepada dua hal: pendekatan normatif (religius) dan pendekatan deskriptif. Keduanya adalah sesuatu yang berlanjut dan berkesinambungan. Dari pandangan tersebut memicu perdebatan yang sengit di antara akademisi, terutama di kalangan umat Islam terkait dengan pertanyaan mana yang harus dipilih antara kedua pendekatan tersebut. Umat Islam, pada umumnya lebih cenderung menggunakan pendekatan doktriner daripada ilmiah, sedangkan non-muslim, yang didominasi oleh para orientalis, sebaliknya. Mereka lebih cenderung menggunakan pendekatan ilmiah daripada doktriner. Tentunya keduanya memiliki kekurang dan kelebihan, sehingga menjawab pertanyaan di atas, sebagaimana yang dinyatakan A. Mukti Ali dalam bukunya yang berjudul Metode Memahami Agama Islam, kedua pendekatan tersebut harus digunakan. Dalam hal ini ia mengatakan: "mempelajari Islam dengan segala aspeknya tidaklah cukup dengan metode ilmiah saja yaitu metode filosofis, ilmuilmu alam, historis dan sosiologis saja. Demikian juga memahami Islam dengan segala aspeknya itu tidak bisa hanya dengan jalan doktriner saja. Menurut pendapat saya, pendekatan ilmiah dan doktriner harus digunakan bersama" Sedangkan Amin Abdullah berpandangan bahwa dalam studi Islam, yang diperlukan bukan hanya pendekatan doktriner, yang dalam hal ini ia mengistilahkannya dengan pendekatan teologis filosofis, tetapi juga pendekatan ilmiah yang menurutnya dibagi menjadi dua, yaitu pendekatan linguistik-historis dan pendekatan sosiologis antropologis. Dari dasar pemikiran seperti inilah, ia pun menghadirkan paradigma integratif-interkonektif sebagai jawaban atas pertanyaan filosofis di atas. Berdasarkan pandangan tersebut maka studi Islam tidak akan berhasil dengan baik tanpa melalui pendekatan sejarah karena untuk mempelajari Islam, maka aneka ragam peristiwa keagamaan masa lampau ummat Islam akan dapat dibidik. Sebab sejarah sebagai suatu pendekatan dan metodologi akan dapat mengembangkan pemahaman berbagai gejala dalam dimensi waktu, dalam hal ini aspek kronologis merupakan ciri khas didalam mengungkap suatu gejala tersebut. Berdasarkan pandangan tersebut maka studi Islam tidak akan berhasil dengan baik tanpa melalui pendekatan sejarah karena untuk mempelajari Islam, maka aneka ragam peristiwa keagamaan masa lampau ummat Islam akan dapat dibidik. Sebab sejarah sebagai suatu pendekatan dan metodologi akan dapat mengembangkan pemahaman berbagai gejala dalam dimensi waktu, dalam hal ini aspek kronologis merupakan ciri khas didalam mengungkap suatu gejala tersebut.

PEMBAHASAN

Untuk memahami sejarah sebagai suatu pendekatan, terlebih dahulu perlu dipahami pengertian sejarah itu secara etimologi. Dalam bahasa Arab, sejarah disebut tarikh yang secara harfiah berarti ketentuan waktu, dan secara istilah berarti keterangan yang telah terjadi pada masa lampau. Dalam bahasa Inggris, kata sejarah merupakan terjemahan dari kata history yang secara harfiah diartikan the past experience of mankind, yakni pengalaman umat manusia di masa lampau. Jadi, sejarah adalah ilmu yang membahas berbagai masalah yang terjadi di masa lampau, baik yang berkaitan dengan masalah sosial, politik ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama dan sebagainya. Di kalangan para ahli sejarah pendefisinian tentang sejarah beragam menurut berbagai sudut pandang dan cenderung berdasarkan keahlian mereka dalam bidang sejarah tertentu. Diantaranya adalah W. Beuer (1928). Menurutnya sejarah adalah salah satu ilmu pengetahuan yang berikhtiar melukiskan dan menjelaskan fenomena kehidupan sepanjang terjadinya perubahan karena adanya hubungan antara manusia terhadap masyarakatnya. Sedangkan menurut Akh. Minhaji, dalam bukunya Sejarah Sosial dalam Studi Islam, memiliki pendapat bahwa: sejarah merupakan satu yang berupaya memahami peristiwa seputar kehidupan manusia dan juga masyarakat bukan hanya terjadi pada masa lalu tapi juga masa kini dan masa mendatang. Dengan demikian, masa lalu, masa kini, dan masa mendatang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Inilah yang disebut: sejarah merupakan sesuatu yang hidup, ada didalam kita dan selalu bersama kita. Sejarah memberi perhatian penting terhadap dual hal utama: waktu dan peristiwa. Elemen penting lainnya dalam sejarah adalah pelaku, tempat dan sebab. Maka dari itu, obyek sejarah adalah meliputi segala pengalaman manusia.

Menurut Ibnu Khaldun sejarah tidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman perisriwa masa lampau, tetapi juga penalaran kritis untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa, adanya batasan waktu (yaitu masa lampau), adanya pelaku (yaitu manusia) dan adanya batasan waktu (yaitu masa lampau), adanya pelaku (yaitu manusia) dan daya kritis dari peneliti sejarah. Dengan kata lain di dalam sejarah terdapat objek peristiwanya (what) yang melakukannya (who), waktunya (when), tempatnya (where) dan latar belakangnya (why). Seluruh aspek tersebut selanjutnya disusun secara sistematik dan menggambarkan hubungan yang eratsatu bagian dengan bagian lainnya. Karena peristiwa sejarah adalah mengenai apa saja yang dipikirkan, dikatakan, dirasakan dan dialami manusia, atau dalam bahasa metodologis bahwa lukisan sejarah itu merupakan pengungkapan fakta mengenai apa, siapa, kapan, dimana, dan bagaimana sesuatu telah terjadi, maka pendekatan sejarah atau dapat dikatakan sejarah sebagai suatu metodologi menekankan perhatiannya kepada pemahaman berbagai gejala dalam dimensi waktu. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk gejala agama atau keagamaan, merupakan ciri khas di dalam pendekatan sejarah. Oleh karena itu pengkajian terhadap gejala-gejala agama berdasarkan pendekatan ini haruslah dilihat segi-segi prossesnya, perubahan-perubahan dan aspek diakronisnya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan serta keruntuhan mengenai sesuatu peristiwa, melainkan juga mampu memahami gejala-gejala struktural yang menyertai peristiwa tersebut. Dari sini kita dapat mengatakan bahwa sejarah bukan hanya sebagai masa lalu, tapi juga ilmu sejarah terikat pada prosedur penelitian ilmiah. Sejarah juga terikat pada penalaran yang bersandar pada fakta. Kebenaran sejarah terletak dalam kesediaan sejarawan untuk meneliti sumber sejarah secara tuntas, sehingga diharapkan ia akan mengungkapkan sejarah secara objektif. Hasil akhir yang diharapkan ialah adanya kecocokan antara pemahaman sejarawan dengan fakta.

Sejarah dengan demikian didefenisikan sebagai ilmu tentang manusia yang merekonstruksi masa lalu. Melalui pendekatan sejarah, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Seperti orang yang ingin memahami al Qur'an maka ia harus memahami ilmuAsbabun Nuzul (Ilmu tentang Turunnya Al-Qur'an) dengannya seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditujukan untuk memelihara syari'at. Begitu juga jika seseorang ingin memahami Hadits Nabi Muhammad SAW, maka ia membutuhkan ilmu Asbabul Wurud (Ilmu tentang turunnya Hadits) yang dengan cara itu ia mempertimbangkan kondisi historis-empiris pada saat Hadits tersebut disampaikan Nabi saw. Dan jika studi Islam difokuskan pada masalah pendidikan, maka melalui pendekatan sejarah muncul sejarah pendidikan Islam, masalah sosial, muncul sejarah sosial, maslah hukum, muncul sejarah hukum Islam, maupun masalah pemikiran, muncul sejarah pemikiran Islam dan seterusnya. Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa pendekatan sejarah dalam studi Islam bisa dikembangkan ke arah pendekatan multidisipliner di mana dalam pengungkapan berbagai hal di balik suatu kejadian bisa menggunakan teori-teori sosial, ekonomi, politik, antropologis dan psikologis. Pentingnya penggunaan pendekatan interdisipliner ini semakin disadari melihat keterbatasan hasil-hasil penelitian yang hanya menggunakan satu pendekatan tertentu. Misalnya, dalam mengkaji teks agama, seperti Al-Qur'an dan sunnah Nabi tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan tekstual, tetapi harus dilengkapi dengan pendekatan sosiologis dan historis sekaligus, bahkan masih perlu ditambah dengan pendekatan hermeneutik misalnya. Dan menurut penulis, perkembangan tersebut adalah satu hal yang wajar dan seharusnya memang terjadi seiring dengan perkembangan jaman dan masyarakat yang semakin hari menjadi semakin kompleks.

  • Metode Penelitian Sejarah

Metote artinya cara atau jalan. Metode merupakan cara kerja untuk memahami obyek yang menjadi sasaran ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Metode penelitian ialah cara kerja meneliti, mengkaji, dan menganalisis obyek sasaran penelitian untuk mencari hasil atau kesimpulan tertentu. Metode sejarah dalam pengertiannya yang umum adalah penyelidikan atas suatu masalah dengan mengaplikasiakan jalan pemecahannya dari perspektif historis. Sementara untuk langkah-langkah dalam proses penelitian sejarah terdiri dari lima tahapan. Pertama, persiapan sebelum penelitian sejarah (Pra Penelitian), kedua, heuristik (pengumpulan sumber sejarah). Ketiga, Kritik terhadap Sumber Sejarah. Keempat, interpretasi Sejarah (penafsiran) dan kelima, historiografi (penulisan sejarah). Berikut uraian mengenai Metode Penelitian Sejarah; Pertama, Pra Penelitian; Dalam tahap ini, hal yang perlu dilakukan adalah menentukan sasaran pelitian dan topik. Selanjutnya dari topik yang terpilih nantilah judul dapat ditentukan.

KESIMPULAN

Pengkajian Islam adalah sebuah disiplin yang sangat tua seumur dengan kemunculan Islam sendiri. Karena Islam sebagai sebuah agama memiliki banyak aspek, maka objek pengkajian Islam pun beragam tergantung aspek mana yang ingin dilakukan oleh sang pengkaji maupun peneliti, baik itu dilakukan oleh umat Islam maupun kalangan non muslim. Oleh karena itu dibutuhkan berbagai pendekatan. Diawali hanya dengan satu pendekatan saja, yaitu pendekatan doktriner atau normatif teologis, pendekatan dalam pengkajian Islam kemudian berkembang seiring dengan perkembangan jaman menjadi banyak pendekatan, di antaranya pendekatan historis, pendekatan sosiologis, pendekatan antropologis, pendekatan psikologis dan pendekatan fenomenologis. meyakinkan tentang penggunaan pendekatan ini oleh umat Islam, yang dengannya umat Islam pernah menjadi literatur Semua pendekatan ini memiliki tujuannya masing-masing yang secara umum adalah untuk menghasilkan pemahaman yang tepat dan komprehensif tentang segala permasalahan Islam yang menjadi objek pengkajian maupun penelitian. Pentingnya pendekatan sejarah ini bisa diterapkan dalam memahami al-Qur'an dan Hadits, ia juga dapat diterapkan pada segala aspek dalam Islam. Dan jika ditelusuri perkembangan pengkajian Islam sepanjang sejarahnya, maka akan ditemukan faktafakta dan realita yang peradaban dunia. Pertama: tujuan pendekatan sejarah dalam pengkajian Islam adalah untuk merekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi, serta mensistematisasikan buktibukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat. Kedua: sejarah sebagai sebuah pendekatan tidak bisa terlepas dari kajian peristiwa yang melalui dimensi ruang dan waktu. Pendekatan sejarah dalam penelitian terhadap gejala-gejala fenomena yang terjadi mengharuskan untuk mempertimbangkan beberapa aspek, di antara aspek tersebut adalah segi-segi prosessual, perubahan-perubahan, dan aspek diakronis. Lebih dari itu pendekatan sejarah tidak hanya digunakan untuk melihat pertumbuhan, perkembangan, dan kronologis peristiwa masa lampau, namun juga digunakan untuk mengenal gejalagejala struktural, faktor-faktor kausal, kondisional, kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses sejarah yang dikaji. Ketiga: penelitian sejarah (historical research) ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut; Bergantung kepada daya yang diobservasi oleh peneliti itu sendiri; harus tertib, ketat, sistematik, tuntas; dan buka sekadar mengoleksi informasi yang tidak layak, tidak reliable, dan berat sebelah; bergantung pada data primer dan sekunder, harus melakukan kritik eksternal dan internal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun