Mohon tunggu...
Adnan Hudzaifah
Adnan Hudzaifah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasisiwa

Cuma nugas aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjanjian Hudaibiyah sebagai Simbol Diplomasi Rasulullah SAW

1 November 2023   18:31 Diperbarui: 1 November 2023   18:35 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perjanjian Hudaibiyah memiliki dampak positif yang signifikan bagi umat Islam dan penyebaran agama Islam. Beberapa dampak tersebut adalah:

1. Perdamaian dan Keselamatan: Perjanjian Hudaibiyah menciptakan periode perdamaian antara umat Islam dan Quraisy selama dua tahun. Ini memberi umat Islam kesempatan untuk menguatkan diri dan menyebarkan ajaran Islam tanpa gangguan.

2. Penyebaran Islam: Selama periode perdamaian ini, banyak orang dari berbagai suku dan daerah bergabung dengan agama Islam. Dengan demikian, Perjanjian Hudaibiyah memungkinkan penyebaran agama Islam ke luar wilayah Arab.

3. Kemenangan Jangka Panjang: Meskipun Perjanjian Hudaibiyah mungkin tampak sebagai kemenangan kecil bagi umat Islam pada saat itu, seiring berjalannya waktu, itu menjadi simbol kemenangan besar karena menciptakan fondasi untuk penyebaran Islam ke seluruh dunia.

Perjanjian Hudaibiyah adalah contoh nyata bagaimana diplomasi yang cerdas, kesabaran, kompromi, dan kemampuan untuk membangun kepercayaan dapat menciptakan kesepakatan yang menguntungkan dalam situasi yang sulit. Rasulullah SAW menunjukkan kepada dunia bahwa agama Islam tidak hanya mengajarkan kebenaran spiritual, tetapi juga prinsip-prinsip diplomasi yang kuat. Peristiwa ini tetap menjadi simbol kebijaksanaan dan strategi diplomasi dalam sejarah Islam yang patut diingat dan dipelajari.

Sumber :

Ahmadi, S. (2016). Perjanjian Hudaibiyah Sebagai Model Kepatuhan Terhadap Perjanjian Internasional dalam Perspektif Islam. Jurnal Hubungan Internasional.

Aizid, R. (1987). Para panglima perang Islam. Yogyakarta: Saufa.

al-Azizi, A. S. (2017). Sejarah terlengkap peradaban Islam. Yogyakarta: Noktah.

FATIMAH, S. (2009). DAKWAH STRUKTURAL: STUDI KASUS PERJANJIAN HUDAIBIYAH. Jurnal Dakwah.

Haif, A. (2014). Perjanjian Hudaibiyah (Cermin Kepiawaian Nabi Muhammad saw. dalam Berdiplomasi). Rihlah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun