12 Oktober 2022, MA NU Meranggen, kabupaten Demak, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon SAINTEK UIN Walisongo, menggelar masa penerimaan anggota baru (MAPABA) tahun 2022. Acara ini dipusatkan di MA NU MERANGGEN, Kabupaten demak.
MAPABA sebagai gerbang masuk organisasi PMII kali ini di ikuti sekitar 150 peserta. Sayangnya kurang persiapannya panitia dalam menyusun acara kegiatan MAPABAÂ
Hasil riset menunjukan bahwa kegiatan Mapaba banyak memiliki kekurangan seperti RAB yang dilakukannya dadakan, peserta kurang dari target yakni 150 peserta, sie pemberangkatan yang memerlukan banyak pengeluaran dana tetapi tidak adanya transparansi, sie acara yang dadakan membeli pigura untuk senior karna dadakan tersebut pigura mahal jadinya, adanya peserta yang membayar kurang tetapi senior memperbolehkan dengan alasan mencari anggota dan sie konsumsi yang tidak memikirkan beli makanan buat peserta karna di belikan yang murah dan basi banyak peserta yang sakit perut dan dilarikan ke RS.Â
Dari kegiatan tersebut maka anggaran menjadi minus dan untuk menutup minus tersebut panitia menggalang dana kepada donator atau senior. "kurang keterbukaan nya diskusi antara bendahara senior dan bendahara sekarang menjadikan keuangan semakin membingungkan " ujar frisca selaku bendahara angkatan 2021Â
Apakah hal yang menyebabkan bobroknya kegiatan Mapaba 2022 karna adanya perlakuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kurang tanggung jawabnya panitia. Banyak hal janggal seperti kurangnya transparansi misalnya konsumsi yang murah, biaya transportasi yang mahal serta biaya tempat yang mahal. Karna hal tersebut di urus sama sie/panitia yang di rapatkan secara dadakan.Â
 Dari riset tersebut sangat pentingnya tanggung jawab kepanitiaan supaya tidak terjadinya kecurangan atau korupsi. Dengan memegang teguh nilai integritas, kita juga bisa menghindari prilaku koruptif lainnya .
Seharusnya kepanitiaan serta kepengurusan harus di matangkan dalam menyusunÂ
kegiatan serta rasa tanggung jawabnya kepanitiaan / kepengurusan dalam menjalankna kegiatan tersebut supaya tidak terjadinya korupsi atau perlakuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H