Mohon tunggu...
Adnan Abdullah
Adnan Abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Traveler

Membaca untuk Menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Maulid Nabi

16 September 2024   15:26 Diperbarui: 16 September 2024   15:30 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku SAng Nabi (Sumber:Dokpri)

Hari Umat Islam merayakan Maulid Nabi 12 Rabiul Awal 1446 Hijriah.

Masih terkenang dalam ingatan saya, salah satu momen yang paling berkesan bagi saya ketika kecil dulu adalah perayaan Maulid Nabi.

Ada satu momen yang paling saya tunggu-tunggu pada setiap perayaan Maulid Nabi ketika itu, yaitu pembagian ember hias yang berisi nasi ketan dan telur rebus yang beraneka warna. Jika beruntung, biasanya di bagian bawah nasi ketan kita juga bisa mendapatkan sepotong ayam goreng.

Ketika dewasa dan merantau ke Ibukota Jakarta, saya tidak lagi pernah merasakan momen perayaan Maulid Nabi seperti masa kecil dulu.

Umat Islam di setiap daerah di Indonesia tentu memiliki tradisi yang berbeda-beda dalam perayaan Maulid Nabi, namun tujuannya sama, yaitu merayakan hari kelahiran nabi sebagai salah satu wujud kecintaan kita kepada Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam.

Saat ini, meskipun Maulid Nabi tetap dilaksanakan oleh Umat Islam di berbagai daerah, saya merasakan perayaannya tidak lagi semeriah dulu.

Hal tersebut mungkin tidak terlepas dari munculnya pemahaman yang berbeda di sebagian kalangan Umat Islam mengenai perayaan Maulid Nabi dalam belasan atau dua puluh tahun belakangan ini.

Perubahan pandangan sebagian Umat Islam mengenai perayaan Maulid Nabi tersebut dipengaruhi oleh munculnya pemahaman yang beranggapan bahwa Maulid Nabi yang dirayakan oleh Umat Islam selama ini tidaklah memiliki dalil atau landasan dalam ajaran Islam.

Menurut mereka, kelompok yang menolak perayaan Maulid Nabi, perayaan Maulid Nabi tersebut tidak pernah disyariatkan atau dicontohkan oleh nabi dan para sahabatnya, oleh karenanya perbuatan tersebut bid'ah atau dilarang dalam ajaran Islam.

Benarkah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun