Mohon tunggu...
Adnan Abdullah
Adnan Abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Seorang pembaca dan penulis aktif

Membaca, memikir dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tax Amnesty di Indonesia Pecahkan Rekor Dunia, So What?

7 Oktober 2016   15:16 Diperbarui: 7 Oktober 2016   15:24 717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Program Tax Amnesty Pemerintah yang pada mulanya diragukan oleh sebagian kalangan, bahkan sempat menimbulkan perdebatan, diluar dugaan justru meraih sukses yang luar biasa. Betapa tidak, hanya dalam jangka waktu tiga bulan saja pada periode pertamanya, program ini berhasil menarik minat masyarakat untuk melaporkan kekayaannya hingga mencapai Rp 3.500 triliun. Bahkan diikuti dengan keberhasilan meraup uang tebusan yang mencapai lebih dari Rp 95 Triliun. Menurut Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA), perolehan ini melampaui pencapaian Italia pada tahun 2009 sebesar Rp 59 Triliun, capaian tertinggi dalam sejarah Tax Amnesty di dunia. Artinya pencapaian itu merupakan rekor dunia dalam sejarah Tax Amnesty dalam perpajakan internasional. Tentu timbul pertanyaan, so what? Lalu apa? Bagaimana selanjutnya?  

Pertama, keberhasilan ini tentu patut diapresiasi. Menurut Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, ada 3 kunci yang membuat program Tax Amnesty ini sukses. Kunci sukses yang pertama tentunya adalah Presiden Joko Widodo selaku Top Leader yang memimpin langsung program ini, baik melalui sosialisasi maupun turun langsung ke lapangan. Kunci sukses kedua adalah kepiawaian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam memimpin kementeriannya untuk mendukung dan melancarkan program ini. Dan kunci sukses ketiga adalah kerja keras para pejabat dan pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dalam melayani masyarakat yang ingin mengikuti program ini. Ketiga hal tersebut tentu menimbulkan kepercayaan pada para pengusaha dan Wajib Pajak lainnya, yang pada akhirnya mantap untuk mendeklarasikan hartanya, baik yang disimpan di dalam negeri maupun di luar negeri.    

Kedua, program ini masih tersisa enam bulan. Artinya masih ada waktu bagi pengusaha sukses dan kaya yang belum sempat melaporkan kekayaannya. Masih ada waktu bagi Pemerintah untuk mendapatkan uang tebusan yang lebih besar. Apalagi kalau kita kaitkan dengan dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang bocor beberapa waktu yang lalu dan data mengenai orang-orang kaya Indonesia yang menyimpan asetnya di 28 negara Tax Havens, yang konon mencapai Rp 11.000 Triliun. Artinya, angka 3.500 Triliun itu baru 30% dari jumlah asset yang diparkir di luar negeri. Artinya, masih ada 7.500 Triliun lagi yang belum dilaporkan. Bayangkan kalau uang sebanyak itu ditarik pulang ke Indonesia dan digunakan untuk investasi, maka dampaknya akan tercipta begitu banyak lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat.

Ketiga, Pemerintah diharapkan untuk tidak lekas berpuas diri dengan capaian itu, namun tetap bersemangat untuk terus mengajak orang-orang kaya untuk menarik pulang asetnya di luar negeri dengan Tax Amnesty. Pengampunan pajak ini meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi maupun pidana, dengan membayar uang tebusan, tentu dengan tarif yang lebih kecil dari pajak terutangnya. Namun pengampunan ini tidak berlaku untuk dana atau penghasilan yang terkait tindak pidana korupsi, terorisme, narkoba, dan perdagangan manusia, termasuk penggandaan uang. Dampak positifnya, tentu selain dapat menarik kembali uang dari luar negeri dan menggenjot penerimaan pajak, juga meningkatkan kepatuhan pajak dan tax ratio melalui perluasan basis pajak. Apalagi potensi penerimaan pajak di Indonesia sesungguhnya masih sangat besar, namun belum bisa terealisasi secara maksimal.

Keempat, patut diingat bahwa sumber penerimaan negara bukan hanya dari pajak, sudah waktunya kita memikirkan potensi sumber penerimaan negara bukan pajak lainnya, yang selama ini belum dimaksimalkan. Sumber penerimaan negara tersebut bisa diperoleh, bukan hanya dari sumber daya alam, seperti minyak, gas, emas, dan batu bara, namun juga dari industri manufaktur, jasa perbankan, pariwisata, dan masih banyak lagi. Badan Usaha Milik Negara juga perlu ditingkatkan kinerjanya, bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya, namun juga kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.  

Akhir kata, sesungguhnya negara Indonesia ini adalah negara yang sangat besar, bukan hanya sumber daya alamnya, namun juga potensi sumber daya manusianya yang selama ini belum dioptimalkan. Bangsa dan negara ini sesungguhnya memiliki potensi yang sangat luar biasa besarnya. Saya yakin dan percaya, apabila negara ini dikelola oleh orang-orang yang berintegritas tinggi dan mencintai bangsanya, maka bangsa ini akan maju dan menjadi bangsa dan negara terbesar di dunia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun