Mohon tunggu...
Adnan Abdullah
Adnan Abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Seorang pembaca dan penulis aktif

Membaca, memikir dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tugas Berat Penjabat Gubernur DKI Jakarta

26 Oktober 2022   20:00 Diperbarui: 26 Oktober 2022   20:09 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Heru Budi Santoso (Sumber; Kompas.com/ Vitorio Mantalean) 

Mulai hari Senin, tanggal 17 Oktober 2022, DKI Jakarta punya pemimpin baru yaitu Heru Budi Santoso (HBS). 

HBS ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang telah mengakhiri lima tahun masa jabatannya. 

Setibanya di Balaikota, mantan Walikota Jakarta Utara itu menyampaikan bahwa beliau diberi tugas oleh Presiden untuk mengatasi berbagai persoalan di Jakarta, mulai dari banjir, kemacetan dan tata ruang di ibukota itu.

Sebagaimana kita ketahui bersama, selama lima tahun terakhir, persoalan banjir, kemacetan dan tata ruang di ibukota belum dapat diatasi dengan baik oleh gubernur sebelumnya.  

Dengan masa kerja yang relatif lebih singkat, yaitu hanya dua tahun, tugas-tugas itu tentu tidak mudah bagi HBS. 

Meskipun demikian, dengan pengalamannya sebagai mantan Walikota Jakarta Utara, HBS diyakini dapat bekerja lebih baik dalam membenahi persoalan-persoalan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya. 

Untuk mengatasi banjir misalnya, beliau dapat mengaktifkan kembali program normalisasi sungai yang terbengkalai dalam lima tahun belakangan ini. 

Kita patut optimis beliau dapat bekerja lebih baik dalam mengatasi berbagai persoalan di ibukota, baik itu banjir, kemacetan, tata ruang, dan sebagainya.

Apalagi HBS sudah menegaskan bahwa beliau adalah seorang aparatur sipil negara (ASN), sehingga beliau tidak akan berpolitik atau mempolitisasi berbagai persoalan di Jakarta untuk kepentingan politik praktis. 

Selamat bekerja Pak Gubernur.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun