Mohon tunggu...
Adnan Abdullah
Adnan Abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Seorang pembaca dan penulis aktif

Membaca, memikir dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketika Seorang Gubernur Tidak Paham Tujuan Penyatuan Tanah-Air Indonesia di IKN Nusantara

16 Maret 2022   12:10 Diperbarui: 16 Maret 2022   20:42 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di IKN Nusantara (Sumber: Biro Pers Setpres)

Pada hari Senin, tanggal 14 Maret 2022, Presiden Joko Widodo dan para gubernur berkumpul di titik nol kilometer lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, para gubernur atau wakilnya dari 34 provinsi menyerahkan tanah dan air yang dibawa dari daerahnya masing-masing untuk dimasukkan ke dalam kendi besar sebagai simbol persatuan tanah dan air Indonesia di IKN Nusantara. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membawa dan menyerahkan tanah dan air yang diambil dari 27 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat sebagai bentuk dukungan daerahnya kepada IKN Nusantara.  

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membawa dan menyerahkan tanah yang berasal dari puncak Gunung Tidar dan air dari lereng Gunung Lawu sebagai bentuk dukungan daerahnya kepada IKN Nusantara. 

Hal yang sama dilakukan oleh gubernur-gubernur lainnya yang juga membawa tanah dan air dari daerahnya masing-masing untuk disatukan dalam kendi besar Nusantara.

Berbeda dengan gubernur lainnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membawa tanah dan air hanya dari satu lokasi di Jakarta, yaitu kampung akuarium, Jakarta Utara. Anies beralasan tanah dan air dari kampung itu menghadirkan harapan bahwa pembangunan kota baru yang akan dijadikan ibu kota ini hendaknya tidak memarjinalkan rakyat kecil dan justru nyata-nyata akan memberikan kemajuan dan kebahagiaan bagi semua, khususnya rakyat kebanyakan. 

Sebagaimana kita ketahui, pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, warga di Kampung Akuarium ini hendak direlokasi ke rumah susun dengan maksud agar daerah tersebut dikembalikan ke fungsi semula sebagai kawasan cagar budaya. Rupanya kebijakan Ahok ketika itu dianggap oleh Anies sebagai memarjinalkan rakyat kecil. 

Kita tentu berharap agar Anies juga dapat segera menuntaskan masalah banjir, kemacetan, polusi udara, dan rumah DP 0% sebagaimana yang telah dijanjikannya lima tahun lalu untuk mewujudkan kemajuan dan kebahagiaan bagi warga DKI Jakarta, sebelum beliau mengakhiri masa jabatannya di bulan Oktober 2022.

Apapun alasannya, keputusan Anies untuk membawa tanah dan air dari Kampung Akuarium itu justru menunjukkan dia tidak memahami maksud dan tujuan penyatuan tanah dan air di IKN Nusantara, yaitu adanya persatuan yang kuat di antara kita dalam rangka membangun IKN Nusantara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun