Mohon tunggu...
Adnan AbdullahAnhar
Adnan AbdullahAnhar Mohon Tunggu... Lainnya - belum bekerja

hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Coin Viral yang Memiliki Dampak Negatif terhadap Stabilitas Ekonomi

18 Juni 2022   08:41 Diperbarui: 18 Juni 2022   09:32 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cryptocurrency merupakan salah satu investasi yang sedang trend dikalangan anak muda maupun dewasa. Mata uang virtual yang sedang trending ini memiliki prospek ROE yang tinggi namun dengan resiko yang tinggi juga. Banyak sekali orang yang tergiur untuk terjun di dunia Cryptocurrency ini. Tanpa ada bekal yang memadai dan dengan modal ikut-ikutan. 

Di Indonesia sendiri Cryptocurrency ini melambung pada saat awal pandemi Covid-19 yang mana saat itu banyak orang yang bekerja dari rumah dan juga ada yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dari situ banyak orang yang ingin mencari tambahan dan mendengar bahwa harga bitcoin (salah satu Mata Uang Virtual) sedang melambung tinggi dan akan naik secara terus menerus. 

Bank Indonesia sendiri sudah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi yang tidak jelas asal usul dan wujud fisiknya. Namun dikarenakan adanya lonjakan harga yang sangat banyak, bisa hingga 600% maka banyak orang yang berani mengambil resiko tersebut demi mendapatkan uang secara instan. Cryptocurrency sendiri untuk negara kita belum ada sistem pembayaran yang mensupport untuk pembayaran menggunakan cryptocurrency. Coin yang termasuk mata uang virtual tidak hanya bitcoin, ada juga dogecoin, litecoin, etherium, Tether USDT, dan lain lain. 

Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia juga sudah memberikan pernyataan jika peredaran mata uang virtual ini terus bertambah maka stabilitas ekonomi negara kita akan terganggu dikarenakan banyak orang yang berinvestasi pada platform yang tidak terdaftar di Indonesia. Tidak hanya itu, cryptocurrency ini juga memiliki resiko yang sangat tinggi seperti, terjadi nya perubahan harga yang signifikan bahkan bisa dibilang dalam hitungan detik coin tersebut bisa naik secara drastis ataupun turun secara drastis. 

Kemudian, Rawan terjadinya likuid terhadap coin tertentu yang mana pencipta coin tersebut membawa kabur dana yang diinvestasikan. Jika hal ini terjadi maka akan merugikan pihak yang berinvestasi pada cryptocurrency tersebut. 

Jika terus digunakan maka mata uang Indonesia akan mengalami fluktuasi luar biasa diakibatkan oleh transaksi berulang di platform yang tidak terdaftar di Indonesia. Kita sebagai masyarakat Indonesia harus pandai dalam memilih investasi, boleh jika kita investasi di Cryptocurrency namun resikonya kita juga harus tau dan juga harus siap menerima resiko tersebut jika benar-benar terjadi. Juga kita harus paham jika mata uang kita terganggu dikarenakan hal tersebut sebaiknya kita tidak berinvestasi di Cryptocurrency demi menjaga stabilitas Perekonomian Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun