PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI MI DARUL MA'ARIF NUMBAY
- Peran Kepala Madrasah
Kepala Madrasah, jika diartikan perkata maka kepala adalah "pemimpin/leader" dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga sedangkan madrasah ialah tempat dimana terjadinya proses belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa yang menerima pelajaran dan guru yang memberi pelajaran. Maka kepala Madrasah  dapat didefinisikan yaitu, tenaga fungsional guru yang diberi tugas tambahan  untuk memimpin suatu sekolah dimana diselengarakan proses belajar dan mengajar ataupun tempat dimana terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Madrasah sebagai sekolah umum berciri khas agama islam mempunyai peran amat strategis dalam kerangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Kepala madrasah adalah seseorang yang dianggap mampu dalam mengelola lembaga pendidikan dan melaksanakan perannya sebagai pengajar dan pendidik. Kepala madrasah dapat didefinisikan sebagai seseorang fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana dapat diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima.
Faktor penting yang besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan adalah kepala madrasah sebagai pemimpin pendidikan. Â Â Kepala madrasah merupakan pemimpin tunggal disekolah yang mempunyai tanggung jawab untuk mengaajar dan mempengaruhi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan disekolah untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan disekolah. Pada tingkat paling operasional, pemimpin sekolah yaitu orang yang berada digaris terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran yang bermutu. Setiap jabatan menggambarkan status yang diemban pemegangnya. Status itu pada gilirannya menunjukan peran yang harus dilakukan pejabatnya.Didalam perannya sebagai kepala madrasah dibutuhkan pemilihan peran yang sesuai dengan meningkatkan mutu pendidikan. Tujuannya adalah untuk mempermudah pelaksanaan dalam meningkatkan mutu pendidikan tersebut. Peran yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan tersebut adalah peran kepala madarasah sebagai educator (pendidik). Yang mana Kepala Madrasah sangat berperan dalam mengembangkan kemampuan personilnya agar madrasah menjadi lembaga pendidikan dan dapat mencapai tujuan pendidikan sesuai standar pendidikan nasioanal.
Peran merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menempati suatu posisi didalam status sosial, syarat syarat peran mencakup tiga hal diantaranya yaitu:
- Peran meliputi norma norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
- Peran adalah suatu konsep perilaku apa yang dapat dilaksanakan oleh individu-individu dalam masyarakat sebagai organisasi. Peran juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
- Peran adalah suatu rangkaian yang teratur yang ditimbulkan karena suatu jabatan
Dari pernyataan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa peran adalah suatu sikap atau perilaku yang diharapkan oleh banyak orang atau sekelompok orang terhadap seseorang yang memiliki status atau kedudukan tertentu.
Sedangkan peran kepala madrasah adalah suatu perilaku, sikap dan tangung jawab yang ditimbulkan oleh adanya jabatan kepala sekolah dalam satuan pendidikan tertentu sehingga pelaksanaan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan teknis yang telah ditentukan.
Adapun tugas kepala madrasah yaitu Sebagai pemimpin pendidikan dalam mengupayakan untuk menggapai visi dan misi. kepala madrasah bertangung jawab terhadap keberhasilan madrasah yang dipimpinnya. Oleh sebab itu kepala madrasah harus sadar bahwa keberhasilannya dalam memimpin madrasah juga terletak pada orang lain, yaitu guru dan tenaga kependidikan lainnya, kepribadian dan sikap kepala madrasah. Kepala madrasah memainkan peran penting terhadap keberhasilan dan kegagalannya.
Kepala madrasah sebagai penangung jawab pendidikan dan pembelajaraan disekolah hendaknya dapat meyakinkan kepada masyararakat bahwa segala sesuatunya telah berjalan dengan baik termasuk perencanaan dan implementasi kurikulum, penyediaan dan pemanfaatan sumberdaya guru, rekrutmen sumber daya siswa, kerjasama sekolah dan orangtua, serta sosok Outcome  sekolah yang protektif.
2. Mutu Pendidikan
    Mutu pendidikan terdiri dari kata mutu dan pendidikan. Mutu dalam bahasa arab artinya baik. Dalam bahasa inggris Quality artinya kualitas. Dalam kamus besar bahasa indonesia mutu adalah (ukuran), baik buruk suatu benda taraf atau derajat kepandaian dan kecerdasan.
    Secara istilah mutu adalah kualitas atau melebihi harapan pelanggan. Sedangkan kata mutu dalam MPMBS ini memiliki makna mutu proses dan mutu hasil. "Proses Pendidikan" yang bermutu melibatkan berbagai input seperti: bahan ajar, metodologi, sarana sekolah, dukungan administrasi, sarana prasarana dan sumber daya lainnya. serta penciptaan summber daya yang kondusif. Mutu "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan dapat berupa prestasi akademik maupun non-akademik. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangilbe) seperti susasana disiplin, keakraban, saling menghormati dan sebagainya.
Kepala sekolah merupakan pemimpin tertinggi disekolah yang sangat berpengaruh, bahkan sangat menentukan terhadap mutu pendidikan disekolah. Melalui kepemimpinan kepala sekolah tersebut sebagai cara atau usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan dan menggerakan guru, staf, siswa, orangtua dan pihak lain yang terkait untuk bekerja berperan serta guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
 Makna peran kepala madrasah dalam mengarahkan sebagaimana tersebut diatas adalah kepala sekolah memiliki kedudukan sebagai pemimpin yang mempunyai wewenang dan tangung jawab dalam menjalankan fungsinya untuk mengendalikan baik kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, pembinaan terhadap guru, staff dan siswa serta berusaha meciptakan lingkungan, sarana prasarana yang kondusif dalam kegiatan belajar mengajar untuk mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan guna meningkatkan mutu pendidikan.
Mutu pendidikan akan tercapai apabila kepala madrasah melakukan upaya melalui berbagai kegiatan yang menunjang peningkatan mutu pendidiikan dan membangun keungulan yang menjadi ciri khas dari lembaga pendidikan yang dipimpin. Keunggulan sekolah dapat diwujudkan dalam bidang akademik, ekstarakulikuler, tenaga pendidik, kedispilinan, sarana dan prasarana untuk kegiatan belajar mengajar.
 Dalam bidang pendidikan, yang dimaksud dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan makna yang terkandung dalam siklus pembelajaran. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup Input, proses dan Output pendidikan.
 Kualitas input menyangkut mutu input diukur dari kriteria penerimaan murid seandainya kriteria itu dikembangkan untuk menyaring input yang akan masuk kedalam sistem. Input rendah bila dibawah standar minimal, input itu berkualitas bila diatas standar yang telah ditetapkan. Standar itu sifatnya relatif.Kualitas proses adalah mutu keseluruhaan faktor yang terlibat dalam proses pendidikan, manajemen, sumber belajar, dan terbatasnya biaya untuk proses. Kualitas output adalah menyangkut hasil proses sistem. Output dinyatakan rendah atau tinggi mutunya bilamana di bawah atau di atas standar yang sudah ditetapkan bila ada. Tapi bila tolak ukur kualitas ini adalah relevansinya dengan kebutuhan masyarakat atau individu lulusan, maka kriterianya amat relative dan standar yang dapat digunakan sebagai tolak ukur sangat sulit ditentukan.
 Mutu sekolah diukur dari output pendidikan yang meliputi efektifitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja dan moral kerja. Khusus yang berkaitan dengan mutu lulusan dikaitkan dengan mutu sekolah, dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas atau bermutu tinggi jika prestasi sekolah khususnya prestasi belajar siswa.
Di Mi Darul Ma'arif Numbay yang merupakan lembaga pendidikan islam yang bertempat di Kota Jayapura. Berbagai upaya kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan terkait dengan masukan (input) diarahkan untuk memaksimalkan dalam penyediaan dan pembinaan tenaga kependidikan agar lebih professional untuk kepentingan penyelengaraan pendidikan. Adapun dalam segi proses diarahkan kepada kinerja guru dalam mengajar serta kualitas pembelajran yang disampaikan.
Khusus dalam proses pelaksanaan pembelajaran guru disyaratkan untuk mengaplikasiakan berbagai metode pembelajaraan yang membangun peserta didik lebih aktif dalam mengikuti pembelajaran, selain itu didukung dengan sarana prasarana yang memadai.
Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga dapat bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H