Mohon tunggu...
Heris Risbaya
Heris Risbaya Mohon Tunggu... Guru - BLKK IT-HRSNET

Pengajar Praktik Aggkatan 4 Bandung Barat,Penulis Buku, Instruktur, Pimpinan BLKK

Selanjutnya

Tutup

Seni Pilihan

Lukis Bakar atau Seni Pyrographi yang Masih Jarang Peminatnya

29 November 2022   17:19 Diperbarui: 29 November 2022   17:35 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANDUNG BARAT-PP074, Lukis Bakar atau Seni Pyrography yg masih jarang di minati, pdhl sangat sederhana, media yang digunakan untuk pembuatan Seni Pyrography ini bisa dari Kayu, bambu atau kulit binatang.

Alatnya menggunakan mesin sederhana, yaitu Pyrograph sejenis Solder, walaupun sederhana tetapi memerlukan jiwa kreatif dan ketekunan, karena tidak menutup kemungkinan gagal tanpa bisa di hapus dengan penghapus pensil.

Cara yang biasa ditekuni kang AA mengaku, dalam pemanfaat limbah akan menghasilkan karya Seni dengan kualitas tinggi.

Awalnya dibentuk Media kayu, bambu atau kulit.

Jika dari kayu, bahan tersebut diolah dengan serutan dan ampelas, media yang akan di lukis, di buatkan "arsir" atau sketsa degan pensil, setelah dianggap cukup,baru di tebalkan dengan mesin Pyrograph itu, dengan menggunakan kawat khusus yang tahan dari pemanas listrik selanjutnya diatur dengan bara yang cukup, untuk menghasilkan garis yang diinginkan.

Hasilnya juga berwarna hitam dan uniknya tanpa menggunakan Cat pewarna, cukup dengan Varnish, hasilnya cukup mengesankan dengan Nilai Seni yang luar biasa untuk menambah Koleksi di Gray atau juga di pajang sebagai hiasan di Ruang Tamu, Lemari kaca dan sebagainya.

Perajin karya lukis ini masih jarang yg minat, di setiap kabupaten atau  kota masih jarang, karena memer lukan ketekunan,  jiwa yang ulet dan bakat di bidang kreativitas seni.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun