BANDUNG BARAT- PP074, Heris Risbaya mengatakan Lokakarya 8 Calon Guru penggerak Angkatan 4 bandung barat merupakan serangkaian program yang dipersentasikan setelah pendampingan PI.7 yang dilaksanakan oleh Pengajar Praktik Guru Penggerak hasil dari observasi Diskusi Rencana Pengembangan Diri dan Perencanaan Program satu tahun kedepan setelah lulus menjadi Guru Pengerak Angkatan 4 Bandung Barat.
Di lokakarya 8 ini Calon Guru Penggerak Angkatan 4 Bandung Barat ini berdiskusi antar Kelompok mengenai Mengembangkan Diri dan Orang Lain, Memimpin Pelajaran, Memimpin Pengembangan Sekolah dan Memimpin Manajemen Sekolah, dimana tujuan ini apakah sering dilaksanakan, kompeten dilaksanakan atau belum dilaksanakan.
Bilamana belum dilaksanakan harus membuat strategi dalam pengembangan program tersebut dengan menggunakan 2 cara yaitu :
1) Faktor Penghambat dan
2) Faktor Pendukung.
Dimana kedua factor ini dijadikan patokan untuk merefleksi hasil dari pelaksanaan Program Pendidikan Lokakarya 8 ini terhadap Calon Guru Penggerak.
Setelah melaksanakan strategi  dari Faktor Penghambat dan Faktor Pendukung kita dapat mengetahui yang menghambatnya dimana dan yang mendukung dari segi apa dalam kegiatan Porgram Guru Penggerak di sekolah masing-masing.
Biasanya dari segi penghambat adalah rekan sejawat dan sarana prasarana di sekolahan Calon Guru Penggerak tersebut, untuk mengatasi itu semua kita harus mengadakan kolaborasi bersama rekan sejawat dengan perstujuan Kepala Sekolah Bahkan Komite Sekolah dan Warga Sekolah.
Dengan adanya kolaborasi terjalin dengan baik yang dilakukan Calon Guru Penggerak terhadap Struktural Sekolah atau Warga Sekolah Program Pengembangan Sekolah Visi dan Misi Guru Penggerak akan berjalan dengan baik dan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H