Mohon tunggu...
Admin Eviyanti
Admin Eviyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu rumah tangga, Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi

aktivitas sebagai ibu rumah tangga, pendidik generasi dan pegiat literasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Isu Bencana Megatrhust Tanpa Solusi yang Pasti

5 Oktober 2024   23:26 Diperbarui: 5 Oktober 2024   23:26 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Hana Sopiyana 

Pegiat Dakwah Remaja

Bencana megathrust, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Akhir-akhir ini, pihak BMKG memperingatkan bahwa hanya tinggal menunggu waktu saja. Hngga saat ini, belum ada ilmu pengetahuan ataupun teknologi yang mampu memprediksi terjadinya gempa dengan akurat baik itu kapan, di mana, dan berapa kekuatannya. detiknews.com (28/9/2024)

Sebelum terjadi, masyarakat sudah merasa cemas. Karena, gempa megathrust  adalah gempa yang berkekuatan besar. Karena belakangan ini, banyak terjadi gempa-gempa kecil seperti yang terjadi di beberapa daerah. Terutama, di daerah Bandung. Maka makin meningkatlah kecemasan masyarakat mengingat bahwa gempa kecil adalah tanda akan terjadinya megathrust. Lantas apa peran pemerintah saat ini?

Dari beberapa fakta yang ada, pemerintah hanya memberikan solusi yang masih jauh dari penyelesaian. Faktanya, belum lama ini, dan masih hangat, gempa di Bandung berdampak kerusakan pada 4000 rumah warga. Untuk mengatasi gempa tersebut, pemerintah hanya menyediakan dapur umum terhadap daerah yang terdampak gempa.

Bahkan ketika bencana besar megathrust itu terjadi, pemerintah hanya memberi solusi untuk menyiapkan tas darurat yang berisi hal-hal penting untuk diri kita. Melakukan pelatihan, dengan berlindung dan bersembunyi di bawah meja. Agar badan, dan kepala terlindungi dari reruntuhan. Penguasa cenderung menyibukkan hanya menanggapi bencana bukan mengantisipasinya.

Sedangkan Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk pada Ring of Fire atau lingkaran api pasifik. Di mana negara yang masuk kedalamnya, akan banyak merasakan gempa bumi, gunung berapi, ataupun tsunami. Dalam mengatasi masalah ini para pemerhati harus memikirkan pemetaan wilayah rawan bencana alam. Tanpa memandang untung rugi.

Untung rugi, dan nafsu serakah untuk mendapatkan harta sebanyak-banyaknya, telah menjadikan alam dan hutan menjadi rusak yang pada akhirnya berdampak pada rentannya terjadi bencana alam. Kalaupun bisa melakukan pemetaan wilayah, seringkali negara kalah bila berhadapan dengan kepentingan bisnis. Jika tidak ada keuntungan jangan harap perbaikan ada datang. Itulah sistem kapitalis sekuler, setiap kebijakannya jauh dari bijak, dan menangani isu bencana megathrust jauh dari solusi yang pasti.

Berbeda dengan sistem Islam, yang sangat memperhatikan rakyat. Baik individu, maupun masyarakatnya secara keseluruhan dalam penanganan terhadap musibah. Negara dalam hal ini adalah khilafah. Selalu komprehensif dalam kebijakannya. Karena tegak di atas akidah Islamiyah. Prinsip pengaturannya berdasarkan syariat Islam, dan ditujukan untuk kemaslahatan rakyat.

Dalam sistem Islam justru negara akan senantiasa mengerahkan para ahli dalam menangani masalah ini. Memetakan daerah rawan bencana dan akan ditindak lanjuti dengan memberi arahan kepada warga untuk segera pindah  ke daerah yang aman. Membantu warga mendirikan bangunan baru di daerah yang lebih aman tanpa memikirkan pengeluaran negara demi meriayah umat dan meminta warga agar tidak lagi mendirikan bangunan di daerah yang rawan dengan bencana alam.

Jika khilafah memandang tempat terkena bencana masih layak untuk perbaiki, maka khilafah akan melakukan pemulihan secepatnya agar  masyarakat bisa menjalankan kehidupannya secara normal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun