Mohon tunggu...
Admesa Navya Devintasari
Admesa Navya Devintasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pink Tax: Mengapa Wanita Harus Membayar Lebih Mahal?

29 Januari 2025   03:43 Diperbarui: 29 Januari 2025   13:16 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pink Tax (Sumber: change.org)

Apa Itu Pink Tax?Pernahkah Anda menyadari bahwa harga pisau cukur wanita lebih mahal daripada pria, meskipun fungsinya sama? Atau biaya potong rambut perempuan lebih tinggi dibanding pria? Fenomena ini disebut Pink Tax, yaitu perbedaan harga produk dan layanan berdasarkan gender, meskipun tidak ada perbedaan signifikan dalam kualitas atau fungsi.

Mengapa Pink Tax Terjadi?Pink Tax bukan pajak resmi, tetapi hasil dari strategi pemasaran berbasis gender dan asumsi pasar bahwa perempuan lebih bersedia membayar mahal. Beberapa faktor penyebabnya:

  1. Strategi Pemasaran Gender (Produk wanita sering didesain lebih menarik dengan warna pastel atau kemasan unik, meskipun fungsinya sama dengan produk pria)
  2. Asumsi Pasar (Perusahaan menganggap perempuan lebih peduli pada estetika dan perawatan diri, sehingga harga produk dinaikkan)
  3. Tekanan Sosial (Standar kecantikan membuat perempuan merasa perlu membeli produk tertentu agar sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Contohnya seperti perawatan rambut, makeup, atau pakaian khusus)

Dampak Pink Tax bagi PerempuanPink Tax memperburuk ketimpangan ekonomi gender. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 rata-rata upah per jam pekerja perempuan di Indonesia lebih rendah dibanding laki-laki (Rp16.779 vs Rp20.125). Dengan penghasilan lebih kecil, perempuan harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk kebutuhan sehari-hari seperti produk perawatan pribadi dan layanan salon. Hal ini memperparah beban ekonomi mereka.

Bagaimana Mengurangi Pink Tax?

  1. Edukasi Konsumen (Masyarakat perlu sadar akan Pink Tax agar dapat memilih produk dengan lebih bijak)
  2. Tekanan Publik pada Produsen (Kampanye publik atau boikot terhadap produk yang memberlakukan Pink Tax dapat mendorong perubahan harga. Produsen perlu memahami bahwa praktik ini dapat merusak reputasi mereka.)
  3. Regulasi Pemerintah (Beberapa negara seperti Kanada dan Prancis sudah melarang diskriminasi harga berbasis gender. Indonesia dapat belajar dari langkah ini dengan memperkenalkan regulasi harga yang adil untuk semua gender)

Pink Tax bukan hanya soal harga, tetapi juga keadilan gender. Dengan meningkatkan kesadaran, menekan produsen, dan mendorong regulasi, kita bisa menciptakan pasar yang lebih adil bagi semua. Saatnya bertanya, "Apakah harga ini benar-benar adil?"

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun