Mohon tunggu...
Daniel Ferdinand
Daniel Ferdinand Mohon Tunggu... Administrasi - Aku Mah Apa Atuh... Cuma mau Indonesia Maju dan Indonesia Bersatu

Chairman Indonesian Seafarers Association \r\nhttp://www.inseas.org Pembina Federasi Nelayan Indonesia http://www.fenelindo.org

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perbuatan Memalukan Nama Baik Bangsa Dilakukan Salah Satu Crew Holland America Line

20 Februari 2014   06:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:39 1718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketut Pujayasa, www.kwch.com Seorang Crew Indonesia yang bernama Ketut Pujayasa (28th) berusaha memperkosa seorang penumpang wanita dikapal pesiar MS Niew Amsterdam - Holland America Line, dengan memakai Master Key Pujayasa berusaha masuk kamar penumpang tersebut dan berusaha melakukan perbuatan bejadnya terhadap tamu tersebut. Setelah berusaha memperkosa Pujayasa berusaha membuang penumpang yang berumur 31 tahun tersebut kelaut dari atas balkon cabin penumpang dia berhenti melakukan perbuatan terkutuk yang mencoreng nama baik pelaut Indonesia tersebut setelah ada seseorang yang mengetuk pintu kamar. Pujayasa awalnya berusaha kabur dengan meloncat balkon kebagian cabin penumpang lainnya. namun dia akhirnya menyerahkan diri, kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Biro Penyidik Federal (FBI) Pujayasa langsung ditahan FBI pada Minggu kemarin saat kapal pesiar tengah kembali ke pelabuhan Port Everglades di Fort Lauderdale, Florida. Dia didakwa melakukan tindak kekerasan seksual. Menurut Presiden Direktur, Stein Kruse, dalam keterangan persnya, ini merupakan kejadian pertama dalam sejarah 140 tahun perusahaan tersebut berdiri. "Di Holland America Line, keamanan tamu, menjadi prioritas kami yang utama. Dan kami merasa terkejut dan sedih mendengar kejadian semacam ini," ungkap Kruse. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat pagi tanggal 14 Februari 2014. Saat itu kapal sedang berada di perairan internasional di tepi Roatan, Honduras. Ketut Putrajaya beralasan bahwa dia melakukan perbuatan tersebut karena korban menghina dia dan keluarga. Sebuah alasan yang tidak masuk akal, sebagai mantan pelaut Holland America Line penulis benar-benar merasa prihatin atas kejadian yang memalukan tersebut, dari sisi manapun perbuatan bejad Putrajaya tidak bisa ditoleransi dan layak mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Amerika serikat. Disisi lain sudah saat nya perusahaan agen penyalur awak kapal (Manning Agent) berbenah dan intropeksi diri bukan hanya memikirkan keuntungan semata, system perekrutan awak kapal harus memenuhi juga standar psikologis dan prilaku awak kapal yang direkrut untuk bekerja diatas kapal asing tersebut. Seperti ungkapan CEO Holland America Line, Stein Kruse bahwa memang kejadian ini adalah pertama kali dalam sejarah perusahaan tersebut, Crew Indonesia awalnya adalah aset yang berharga untuk perusahaan Holland America Line, seperti dalam tulisan penulis sebelumnya yang penulis buat di kompasiana yang berjudul Pelaut Indonesia, Duta Bangsa yang Ramah, Smart dan Pantang Mengeluh Akibat nila setitik rusak susu sebelanga, itulah yang dikuatirkan akan terjadi, sebagai Sekjen Indonesian Seafarers Communication Forum penulis menghimbau seluruh unsur-unsur yang terkait dengan dunia kepelautan sudah saatnya bangkit dan berbenah diri, kejadian ini adalah pukulan yang dasyat untuk komunitas Crew kapal yang bekerja diatas kapal pesiar, dan hal terburuk bisa terjadi adalah perusahaan pelayaran asing tidak lagi memakai crew Indonesia. Bisa dibayangkan berapa besar devisa negara yang akan hilang kalo sampai hal ini terjadi. Dunia kepelautan di Indonesia semakin terpuruk dengan kejadian tersebut, karena masih banyak hal-hal yang harus dilakukan Indonesia sebagai negara pensuplay crew yang cukup besar masih belum menyelesaikan masalah regulasi dan aturan-aturan yang dibuat oleh IMO maupun ILO seperti Implementasi STCW 2010 dan Ratifikasi MLC 2006. Semoga ini merupakan kejadian memalukan pertama dan terakhir terjadi bagi pelaut Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun