[caption id="attachment_313113" align="aligncenter" width="576" caption="Jail Or Fired..!!! for sexual Harassment "][/caption] Sexual Harassment itulah perbuatan yang dilakukan salah satu crew Indonesia yang bekerja di atas kapal Nieuw Amsterdam yang membuat geger dan menjadi berita headline dimedia dalam dan luar negeri. Sangat memilukan dan memalukan profesi pelaut Indonesia dimata dunia. Sebenarnya hal memalukan tersebut tidak seharusnya terjadi karena setahu penulis yang juga mantan pelaut Holland America Line, semasa pelatihan sebelum bekerja diatas kapal setiap crew Holland America Line sudah ditraining tentang zero tolerance policy for sexual harassment atau tidak adanya toleransi untuk perbuatan sexual harassment atau pelecehan seksual, resiko yang akan diterima pelaut adalah pemecatan atau penjara jika kategory pelecehan seksual dianggap berat apalagi disertai dengan tindak kekerasan. Berikut adalah perbuatan yang bisa dianggap pelecehan seksual diatas kapal: 1. Verbal Sexual Harassment Kata-kata atau comment yang berkaitan dengan aktifitas seksual yang membuat tidak nyaman dan mempunyai effek merendahkan harga diri seseorang. Siulan yang mempunyai sifat menggoda, desahan-desahan seksual, atau panggilan mesra pada sesorang yang belum dikenal atau sudah kenal namun tidak mempunyai hubungan kedekatan seperti istri, pacar, atau teman dekat. Pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut kehidupan seksual sesorang yang sebenarnya sama sekali diluar bisnis yang mereka lakukan, 2. Physical Harassment
- Menunjukan bagian-bagian tubuh yang dikategorikan organ yang bisa memancing hasrat seksual seperti alat kelamin, dada, lidah dll kepada sesorang yang memang tidak sepantasnya dan tidak mempunyai hubungan kedekatan seksual.
- Menyentuh, meraba, atau mengusap bagian tubuh yang dianggap organ yang bisa memancing hasrat seksual.
- Dengan sengaja membuka aurat, atau bagian-bagian bagian tubuh yang dianggap organ yang bisa memancing hasrat seksual seseorang seperti mengangkat rok seorang wanita sehingga terlihat pakaian dalamnya.
Selain dua kategory pelecehan seksual diatas, Staring At atau melihat bagian tubuh seseorang dengan tatapan yang mengandung unsur menikmati pemandangan keindahan tubuh seseorang juga bisa dikategorikan pelecehan seksual. Kurangnya wawasan tentang adat istiadat dan budaya bangsa lain kadang bisa menyebabkan kasus pelecehan seksual terjadi. Khususnya diatas kapal pesiar tak jarang kapal dicharter oleh komunitas yang mungkin bisa dibilang tabu bahkan dilarang dinegara kita sperti komunitas Nudist atau Naturalist yang memang telanjang merupakan gaya hidup mereka, meski mereka telanjang bukan berarti mereka memancing atau setuju dengan orang yang minta untuk berhubungan seksual. Selain komunitas Nudist atau naturalist kadang kapal pesiar juga dicharter oleh komunitas cinta sejenis seperti komunitas homoseks atau lesbian, memang kadang terlihat aneh dimata kita manusia yang mempunyai orientasi seksual normal dan sering memancing comment atau kata-kata yang bersifat menyinggung komunitas tersebut, jika orang atau pasangan sejenis tersebut mengerti dan merasa terhina atau direndahkan harga dirinya bisa dianggap sebagai pelecehan seksual. Pelaut adalah profesi professional, karena memang untuk menjadi pelaut dibutuhkan kompentensi dan sertifikasi juga regulasi dan aturan-aturan Internasional, oleh sebab itu penulis sebagai aktivis organisasi pelaut Indonesian Seafarers Communication Forum mengimbau para pelaut yang bekerja diatas kapal pesiar maupun kapal-kapal konvensional untuk tetap menjaga profesionalisme agar insiden yang memalukan yang terjadi baru-baru ini yaitu tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu crew Indonesia diatas kapal pesiar tidak akan pernah terjadi lagi, agar nama bangsa kita Indonesia tidak akan pernah tercoreng didunia kepelautan yang bisa menimbulkan effek tidak dipakainya lagi pelaut-pelaut Indonesia untuk bekerja dikapal asing. Jika itu terjadi bisa dibayangkan Negara kita Indonesia yang saat ini sedang terpuruk dalam bidang ekonomi akan semakin terpuruk karena berkurangnya devisa yang dihasilkan oleh pelaut. Selain itu penulis juga menghimbau perusahaan-perusahaan agen pengawakan kapal agar lebih selektif memilih pelaut yang bukan hanya terampil tetapi mempunyai atitude atau tingkah laku yang baik dan siap fisik maupun mental untuk bekerja diatas kapal. Pelaut Jaya, Indonesia Jaya... (Photo: Koleksi ISCF)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H