[caption id="" align="alignnone" width="567" caption="Memamerkan tindakan sadis terhadap binatang langka di Facebook"][/caption] Seorang Facebooker yang memiliki account facebook dengan nama "Ozzy Syahputra Muhammad Akbar" (Account tersebut sepertinya sudah dihapus saat ini)dengan bangga dan tanpa dosa dengan sengaja memamerkan tindakan sadis terhadap binatang jenis "Lutung Jawa" hasil pemburuan beserta teman-temannya. Empat ekor lutung tergeletak ditanah tak bernyawa, sementara dua ekor anaknya yang masih hidup mengantung dengan rasa takut ditangan dua orang pemuda yang totalnya berjumlah 8 orang lengkap dengan senjata berburu pada photo tersebut. Mengupload photo dalam account facebook merupakan suatu kebanggaan yang patut untuk disharing kepada orang-orang yang ada dalam pertemanan, namun photo-photo yang diupload merupakan photo yang wajar dan pantas dibanggakan atau photo-photo yang sedikit mengandung unsur humor untuk membuat teman yang melihat bisa tersenyum bahkan tertawa, namun jika photo yang diposting adalah seperti photo diatas, sebagai manusia yang masih mempunyai hati nurani pasti anda akan tersendak dan merasa kasihan kepada binatang yang tak berdaya yang seharusnya dilindungi karena sudah mendekati kepunahan. Untung saja photo tersebut bisa terdeteksi dan sampai pada komunitas pecinta binatang Pro Fauna yang langsung mengambil tindakan untuk melaporkan perbuatan sadis terhadap satwa langka tersebut ke Polda Jabar. Berikut cuplikan berlita yang penulis Copas dari website Profauna.net: ProFauna Indonesia melaporkan akun facebook atas nama Ozzy Syahputra Muhammad Akbar ke Polda Jawa Barat karena diduga melakukan perburuan satwa dilindungi jenis lutung jawa dan kucing hutan. Perburuan satwa dilindungi itu diketahu karena foto-foto hasil perburuannya ditampilkan di facebook yang kemudian mendapat kecaman dari pengguna akun facebook lainnya, termasuk supporter ProFauna. Dalam laporan ke Polda Jabar yang dilakukan oleh Radius Nursidi, koordinator perwakilan ProFauna Jawa Barat, pada tanggal 13 Maret 2014 itu, ProFauna mendesak kepolisian mengusut tuntas perburuan satwa langka yang terjadi di wilayah Jawa Barat itu. Radius Nursidi mengatakan, "Tindakan perburuan satwa dilindungi yang ditampilkan secara terbuka di media sosial seperti facebook dan sejenisnya akan dapat mendorong terjadinya tindak pidana serupa, padahal itu perbuatan melanggar hukum dan mengancam kelestarian satwa liar di alam". Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perburuan, perdagangan dan kepemilikan satwa dilindungi tanpa izin itu perbuatan melangggar hukum dan pelakunya bisa diancam dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. "ProFauna mendesak polisi menindak pelaku perburuan satwa liar dilindungi sesuai dengan hukum yang ada, hal ini penting sehingga bisa memberikan efek jera", tegas Radius. Penulis sangat setuju dengan dengan tindakan dari Profauna yang melaporkan perbuatan sadis terhadap binatang yang dilindungi tersebut yang jelas photo yang diupload di Facebook tersebut merupakan bukti nyata perbuatan sadis para pemburu tersebut. Kelestarian alam dan flora dan fauna Indonesia memang harus didukung oleh kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat, dan penulis berharap Polda Jabar bisa mengambil tindakan tegas dan memperoses facebooker sadis tersebut menurut Hukum dan Undang-Undang perlindungan satwa langka yang berlaku di Indonesia, semoga dengan kejadian bisa membuat effek jera bagi para pemburu liar khususnya pemburu yang berburu hewan-hewan langka dan dilindungi di bumi pertiwi tercinta ini. Photo: Profauna.net
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H