Mohon tunggu...
Daniel Ferdinand
Daniel Ferdinand Mohon Tunggu... Administrasi - Aku Mah Apa Atuh... Cuma mau Indonesia Maju dan Indonesia Bersatu

Chairman Indonesian Seafarers Association \r\nhttp://www.inseas.org Pembina Federasi Nelayan Indonesia http://www.fenelindo.org

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

12 Mei 2016, Pelaut Indonesia Akan Kembali Turun Kejalan

9 Mei 2016   12:45 Diperbarui: 9 Mei 2016   13:41 1230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi Damai Pelaut - Foto Koleksi PPI

" Sertifikat IMO, Gaji Antimo " Begitulah ungkapan kekecewaan pelaut domestik yang bekerja diperusahaan pelayaran Dalam Negeri. Sangatlah miris karena untuk bisa berlayar meskipun di wilayah pelayaran Domestik tetapi pelaut Indonesia mempunyai kewajiban untuk memiliki sertifikasi yang ditetapkan oleh IMO (International Maritime Organization (IMO). Untuk mendapatkan sertifikasi IMO yang dikeluarkan oleh Direktorat Perhubungan Laut sesuai dengan jabatan diatas kapal, Pelaut harus mengeluarkan biaya yang cukup besar, namun gaji yang diterimanya masih banyak yang dibawah standar dan tidak sesuai dengan PP No. 7 Tahun 2000 Pasal 22 dan 23.

capture-jpg-57301f41c6afbd9712344412.jpg
capture-jpg-57301f41c6afbd9712344412.jpg
PP No. 7 Tahun 2000 - Upah Minimum Pelaut Dalam Negeri

Dalam rangka menuntut pelaksanaan upah minimum pelaut dan beberapa tuntutan lainya, para Pelaut Indonesia yang tergabung dalam Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI), akan kembali turun ke jalan melaksanakan aksi damai pada tanggal 12 Mei 2016.

Dalam Aksi damai tersebut, Pelaut menuntut 6 Tuntutan Pelaut Indonesia:

  1. Percepat Ratifikasi Maritime Labour Convention 2006
  2. Realisasikan Upah Minimum Pelaut Dalam Negeri sesuai dengan PP No. 7 Tahun 2000 Pasal 22 dan 23
  3. Pembubaran dan Pemulihan Kepengurusan Organisasi Pelaut Kesatuan Pelaut Indonesia, dengan cara diadakannya Konggres Luar Biasa.
  4. Tertibkan Regulasi, Sertifikasi dan Birokrasi bagi pelaut di Lembaga-Lembaga Diklat Kepelautan
  5. Hapuskan Deskriminasi Pelaut Wanita Indonesia
  6. Perlindungan bagi pelaut terhadap oknum-oknum aparat yang menindas dan memeras pelaut.

PPI juga meminta kepada media elektronik dan media online untuk memuat berita Aksi Damai Pelaut Indonesia seperti yang tertera dalam tuntutan diatas, karena pada aksi damai sebelumnya apa yang menjadi konteks perjuangan Pelaut Indonesia tidak masuk dalam Headline atau judul berita.

Aksi damai ini akan dimulai dari Taman Segi Empat Kebun Bawang Tanjung Priok sebagai tempat berkumpul jam 07.00 WIB. Bagi Pelaut yang akan ikut aksi damai diwajibkan untuk membawa Print Out Sertifikat Pelaut yang ada di website database pelaut www.pelaut.dephub.go.id sebagai bukti bahwa peserta adalah benar-benar Pelaut yang tersertifikasi, dan memakai Pakaian Putih (Kaos/Kemeja).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun