Terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2015 lalu, mengenai pelarangan pemotongan hewan kurban di masjid, di sekolah dan tempat fasilitas umum lainnya saat perayaan hari raya idul adha menuai banyak protes dari masyarakat DKI Jakarta khususnya yang beragama islam. Bukan hanya sekedar masyarakat saja, para tokoh masyarakat terutama tokoh agama (islam) sangat keberatan dengan kebijakan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta menginginkan pelaksaan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di kawasan Cakung, alasannya agar pada saat pelaksaan hewan kurban lebih bisa tertib. Apakah dengan alasan seperti itu, jika pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dipindahkan ke RPH akan bisa lebih tertib dan nantinya apakah harus seluruh masyarakat DKI Jakarta harus berbondong-bondong untuk mengambil hasil penyembelihan daging ke RPH??? Belum lagi para pedagang hewan kurban yang nantinya juga akan berbondong-bondong berjualan di daerah Cakung, akan terbayang bagaimana nantinya panjang antrean pada saat masyarakat membeli hewan kurban dan pada saat pengambilan daging hewan kurban.
Selanjutnya bagaimana dengan ratusan ribu hewan kurban yang sudah dipotong dan harus dibawa pembelinya untuk dibagikan ke ribuan masjid, musholla, lembaga, perumahan dan perorangan yang menunggu di wilayah mereka masing-masing, ini semua akan membuang banyak tenaga pekerja dan waktu. Padahal, selama ratusan tahun yang telah membudaya di masyrakat Indonesia telah terbukti bahwa umat Islam sudah “sangat tertib” memotong hewan kurban di wilayah masing-masing, baik dalam proses penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban.
Justru kebijakan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta inilah yang akan merusak ketertiban dan menyusahkan masyarakat. Ini juga bisa merusak tradisi dan sunnah Rasulullah SAW untuk para warga terutama yang ikut mengurbankan hewannya untuk melihat langsung pelaksaan pemotongan hewan kurban.
Gubernur DKI Jakarta juga berasalan kebijakan ini dibuat untuk menjaga kebersihan, coba kita lihat bagaimana keadaan setelah perayaan tahun baru yang dilakukan di daerah Jakarta, banyak sekali sampah yang berserakan bahkan sampai menghasilkan jutaan ton sampah yang berserakan dan membuat sebagian fasilitas umum rusak.
Sedang masyarakat muslim Indonesia, selama ratusan tahun sehingga yang telah membudaya membuktikan bahwa umat Islam dengan “sangat bersih” memotong hewan kurban di wilayah masing-masing, bahkan hanya butuh waktu beberapa menit sisa-sisa kotoran bekas penyembelihan sudah kembali bersih.
Alasan lainnya, Gubernur DKI Jakarta membandingkan dengan keadaan di Arab Saudi pada saat penyembelihan hewan kurban yang ia sendiri berpendapat disana pemotongan dilakukan tidak di fasilitas umum. Padahal di seluruh kota di Saudi Arabia pada setiap ”umdah" atau di Indonesia bisa dibilang setingkat kelurahan telah disediakan tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban beserta tempat pembagian daging hewan kurban kepada masyarakat yang tidak mampu mampu.
Seharusnya setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah bisa menguntungkan dan menolong masyarakat, dalam hal kebijakan ini justru malah sebaliknya.
Nama : Adli Danu Vito
NIM : 07031381320043