Mohon tunggu...
Veronika Maria Christianti
Veronika Maria Christianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pamulang

Hi!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kendala dalam Manajemen Proyek Medan Islamic Center

14 Juni 2024   01:47 Diperbarui: 14 Juni 2024   01:54 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah kota Medan sedang membangun Islamic Center yang terletak di Kecamatan Medan Labuhan. Pemkot Medan mengaharapkan hadirnya Islamic Center berfungsi menjadi peradaban Islam. Tidak hanya untuk tempat ibadah saja, tetapi bisa menjadi pusat ekonomi, pusat Pendidikan serta pusat kegiatan sosial. Selain itu kehadiran Islamic Center juga memberikan dampak tidak hanya kepada umat Muslim saja, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

Pembangunan Islamic Center ini pada rencana awal berada di atas lahan seluas 48 hektar, akan tetapi akrual yang bisa dibeli oleh Pemkot Medan pada tahun 2021 hanya sekitar 22 hektar. Setelah berkonsultasi dengan organisasi Islam terkait pembanguan Islamic Center di atas lahan seluas 22 hektar. Pemkot Medan menempuh Langkah ini karena apabila menunggu lahan hingga tersedia sampai 48 hektar dikhawatirkan akan memakan waktu yang cukup lama. Bobby Nasution selaku Walikota Medan menjelaskan bahwa permasalahan bukan terletak pada luasan pembangunan Islamic Center, sebab setelah selesai pembangunan, pergerakan terorganisirnya yang akan menjadi kekuatan bagi agama Isalam di Kota Medan pada masa mendatang.

Pembangunan Islamic center akan dibangun oleh perusahaan BUMN yaitu PT Waskita Karya yang merupakan pemenang tender. Proyek ini bernilai hampir Rp. 400 miliar dengan skema multiyear. Serta, proyek ini memiliki target akan selesai pada akhir tahun 2024 nanti. Akan tetapi, pengerjaan proyek ini pada awal tahun masih berjalan sebesar 17 persen yang seharusnya progress sudah mencapai 20 persen. Tentunya hal ini membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak ke proyek pembangunan Islamic Center Medan di Medan Labuhan. Betapa mengejutkan bahwa Bobby hanya menemukan lima orang pekerja saja yang berada di sana, seharusnya terdapat 100 orang yang melakukan pekerjaan proyek. Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah, Herbert Hamonangan, pada Kamis (21/4) menyampaikan bahwa keterlambatan pengerjaan proyek ini disebabkan karena adanya keterlambatan pembayaran oleh kontraktor kepada pekerja, untuk itu hanya terdapat lima orang saja yang bekerja saat disidak.

Marahnya Bobby diketahui dari video yang diunggah melalui akun sosial media pribadinya. Dalam video tersebut terlihat Bobby sedang melakukan peninjauan pembangunan Islamic Center Medan, diduga Bobby kesal sehingga menelepon kontraktor Islamic Center dengan memberikan ancaman akan memutus kontrak kerja apabila melakukan tindakan kecurangan. Hal ini dikarenakan pembangunan Islamic Center Medan merupakan salah satu proyek yang memiliki anggaran fantastis pertama dari APBD. Sehingga Pemkot Medan dan DPRD harus memastikan dengan betul setiap progres dalam pengerjaannya.

Dalam kasus diatas, menunjukkan bahwa manajemen proyek tidak dijalankan dengan baik sehingga terjadinya kegagalan dalam proyek. Manajemen proyek memiliki tujuan utama yaitu mengelola proyek agar dapat diselesaikan dengan baik dan mencapai hasil yang diinginkan. Perusahaan yang tidak menjalankan manajemen proyek yang tepat akan menghadapi risiko terjadinya kegagalan yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan, manajamen proyek melibatkan pengelolaan risiko, manajemen sumber daya dengan cermat, penganggaran yang cerdas serta proses komunikasi yang jelas kepada seluruh pihak. 

Untuk melaksanakan proyek dengan baik, manajemen proyek melibatkan sejumlah langkah-langkah yang terdiri dari inisiasi, perencanaan, eksekusi, pemantauan proyek, dan penutupan proyek. Kasus diatas mencerminkan bahwa Pemkot Medan sudah melakukan proses insiasi dengan memberikan gambaran umum mengenai persyaratan proyek kepada kontraktor. Bahkan, perencanaan pembangunan Medan Islamic Center sudah dilakukan secara matang dengan kontraktor. Akan tetapi, dalam proses eksekusi tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati. Hal ini ditandai dengan progress pengerjaan yang tidak sesuai dengan target serta jumlah para pekerja yang tidak sesuai dengan kontrak kesepakatan.

Veronika Maria C

Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pamulang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun