Mohon tunggu...
Adji Prabowo
Adji Prabowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dukung UMKM, Mahasiswa MMD UB Melakukan Sosialisasi Alur Pendaftaran Merek

13 Agustus 2023   00:18 Diperbarui: 13 Agustus 2023   00:21 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, khususnya pada saat kondisi-kondisi krisis ekonomi. Menurut Mulyadi Nitisusanto di dalam bukunya yang berjudul "Kewirausahaan dan Manajemen", Indonesia dapat bertahan terhadap berbagai krisis ekonomi, seperti krisis ekonomi pada 1989 adalah karena jasa dari UMKM. Karena itu, dibutuhkan upaya-upaya untuk memberdayakan UMKM di Indonesia.

Kabupaten Pasuruan adalah salah satu penyumbang UMKM terbanyak di Jawa Timur, yaitu sebanyak 257.144-unit UMKM. Hal ini menunjukkan dibutuhkan usaha yang besar dari pemerintah untuk menjangkau semua UMKM yang ada. Karena itu, Mahasiswa MMD 1000 Desa Universitas Brawijaya kelompok 720 berupaya untuk membantu pemberdayaan UMKM, khususnya dalam hal perlindungan hukum UMKM ke pelosok-pelosok Desa di Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Lekok, Desa Wates.

Desa Wates adalah salah satu desa di Kabupaten Pasuruan yang memiliki kekayaan laut berlimpah, mulai dari ikan, cumi, udang, kerang, hingga kepiting dapat ditemukan di sana, sehingga mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan. Namun, penjualan dari potensi tersebut masih belum maksimal karena para nelayan masih menjual secara mentahan dan belum memiliki legalitas yang jelas, sehingga harga jualnya semakin jatuh.

Pak Idrus selaku pengusaha kepiting di Desa Wates, diketahui masih belum mengetahui bagaimana cara mengolah kepiting kecil menjadi olahan baby crab dan beliau juga belum mengetahui bagaimana alur pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), padahal beliau sudah memiliki logo di kemasannya, tetapi belum didaftarkan.

Atas permasalahan tersebut, Mahasiswa MMD 1000 Desa Universitas Brawijaya kelompok 720 menginisiasi suatu program kegiatan sosialisasi pengolahan baby crab dan alur pendaftaran melalui DJKI. Kegiatan tersebut dilakukan terhadap beberapa UMKM kepiting di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Hari Kamis di Rumah Pak Idrus selaku pemilik usaha kepiting kecil dengan cara sosialisasi secara langsung.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada UMKM untuk mengembangkan kegiatan usahanya dengan mengolah menjadi olahan baby crab agar tidak hanya menjual secara mentah dan menjaga kegiatan usahanya dengan memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk usahanya.

Ketua Kelompok: Shahrul Ramadhan

DPL: Jedda Ayu Inggrida , SP., M.Si

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun