Perkembangan media jurnalisme saat ini begitu pesat, seiring dengan semakin maraknya pengguna internet. Dengan perkembangan jurnalisme yang merambah hingga ke dunia maya, muncullah apa yang dikenal dengan jurnalisme warga atau citizen journalism. Citizen journalism sendiri adalah istilah bagi warga biasa yang melaporkan sebuah informasi mengenai kejadian atau peristiwa yang ditemuinya, melalui media internet.
Ada beberapa stasiun TV yang sudah memberitakan informasi yang berasal dari citizen journalism. Namun tentunya penayangan berita citizen journalism ini telah melalui penyaringan, sehingga memang layak untuk diberitakan karena memenuhi kaidah pemberitaan 5w +1 h.Â
Namun, istilah Citizen Journalism  sendiri masih dianggap oleh sebagian kalangan terlalu berlebihan. Mengapa demikian? Karena yang melaporkan informasi adalah warga biasa, bukan jurnalis profesional.
Citizen journalism atau jurnalisme warga, memang yang memberikan informasi adalah warga biasa yang tidak terikat dengan kode etik jurnalistik. Sedangkan wartawan atau jurnalis professional, memiliki aturan-aturan main baik yang ditetapkan oleh kantor tempat jurnalis tersebut bekerja, atau aturan-aturan resmi yaitu Undang-Undang No. 40 tahun 1999 yang mengatur tentang Pers.
Tetapi menurut saya, bukan berarti informasi-informasi atau berita yang diinformasikan melalui citizen journalism  ini menjadi tidak layak untuk dikonsumsi.
Banyak juga informasi penting yang asalnya dari laporan jurnalisme warga. Seperti kejadian bencana tsunami di Aceh pada tahun 2004, dimana seorang warga berhasil merekam detik-detik air laut masuk ke daratan. Video ini kemudian ditayangkan berkali-kali oleh Metro TV. Informasi atau berita seperti ini sudah setara dengan kerja seorang jurnalis professional.
Saya berpandangan bahwa kehadiran jurnalisme warga ini dapat membantu dalam hal pemenuhan informasi bagi masyarakat. Namun tentunya informasi yang berasal dari warga ini, adalah informasi-informasi yang memang sudah memenuhi kaidah jurnalistik, dan yang terpenting adalah informasi yang diberikan adalah informasi yang benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu informasi dari jurnalisme warga ini tidak memunculkan hal-hal yang berbau SARA atau hal-hal yang dapat memicu konflik horizontal.
Ke depan saya berpandangan bahwa jurnalisme warga akan semakin mewarnai dunia jurnalistik di Indonesia, dan itu harus diakui. Apalagi dengan keterbatasan akses atau situasi dan kondisi lapangan yang membuat sebuah informasi tidak langsung didapat oleh jurnalis profesional. Namun untuk menjadi seorang jurnalis warga tentunya tidak semua orang bisa melakukannya.Â
Seorang jurnalis warga harus mampu mencari sumber informasi yang menarik dan dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu seorang jurnalis warga juga arus memiliki kecurigaan atau rasa ingin tahu yang tinggi, dan yang terpenting bisa menyampaikan informasi sebagaimana kaidah jurnalistik yang memenuhi unsur 5 w + 1 h.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H