JAKARTA -- Dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penetapan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), tercatat sebanyak 22 unit kerja, termasuk Divhumas Polri, berhasil meraih predikat WBK. Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian PANRB selaku Tim Penilai Nasional.
Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhumas Polri) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024. Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Divhumas Polri dalam meraih predikat WBK bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Predikat WBK diberikan berdasarkan penilaian yang ketat terhadap sejumlah aspek, seperti pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta implementasi sistem yang dapat menjamin akuntabilitas dan transparansi. Divhumas Polri menunjukkan upaya yang luar biasa dalam mengedepankan integritas dan kepercayaan publik dengan menyusun kebijakan-kebijakan yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan yang optimal.
Dengan diraihnya predikat WBK, Divhumas Polri semakin mempertegas komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ke depan, Polri akan terus berupaya untuk memperbaiki diri, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui program-program yang berbasis pada transparansi dan akuntabilitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H