Mohon tunggu...
Redaksiana News
Redaksiana News Mohon Tunggu... Lainnya - Pengen jadi Author

Menambah wawasan, menambah cuan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Melaporkan Pencapaian Desk Kepada Presiden Prabowo Bentuk Upaya Kapolri Memberantas Narkoba dan Judi Online Yang Menyelamatkan Anak Bangsa

11 Desember 2024   15:25 Diperbarui: 11 Desember 2024   15:25 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil kerja desk penanganan judi online (judol) kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan dalam apel Kasatwil di Akpol Semarang, Jawa Tengah.

Jenderal Sigit mengungkap, desk pemberantasan judol telah dibentuk pada 4 November 2024. Sejak dibentuk, sudah miliaran uang sitaan berhasil diamankan.

"Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 M dan melakukan takedown 32.322 situs judi," ungkap Jenderal Sigit, Rabu (11/12/24).

Jenderal Sigit juga mengungkap bahwa telah dibentuk desk pemberantasan narkoba yang telah berhasil menyelamatkan 10 juta jiwa.

"Dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 T yang dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelas Jenderal Sigit.

Sebagaimana kita ketahui, masalah narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi negara. Oleh karena itu, melalui Desk Narkoba, kami berkomitmen untuk terus memperkuat strategi penanggulangan narkoba secara holistik dan terkoordinasi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun