Pada masa dahulu Desa Sungai Pinang mulanya hanya berupa hutan belukar atau rimba namun berangsur angsur datanglah masyarakat dari Hulu Sungai Kampar seperti Air Tiris, Rumbio, Kampar dan Danau Bingkuang untuk membuka lahan perkebunan dan ladang berpindah pindah setelah hutan ditebang, mereka berladang kemudian ditanam karet tetapi mereka tidak bermukim ditempat tersebut hanya menginap beberapa hari kemudian mereka pulang, kemudian datang lagi untuk menjenguk kebun mereka.
Setelah masa penjajahan Jepang berakhir barulah ada masyarakat yang bermukim di Sungai Pinang, nama Sungai Pinang belum jelas asal usulnya dan siapa yang memberi nama Sungai Pinang tersebut, ada sebagian masyarakat yang mengatakan adanya pohon pinang yang tertanam didekat sungai, dan ada pula yang memberi makna tersendiri bahwa pohon pinang yang tegak lurus menandakan kelurusan dan kejujuran.
Sungai bermakna sumber kehidupan yang memberi kesejukan kesuburan pada masyarakat namun yang jelas sampai saat ini belum ada yang menemukan asal usul nama Sungai Pinang secara pasti.
Pada tahun 1960 an masyarakat mulai bertambah dan bermukim di Sungai Pinang yaitu daerah Rimbo Tampui disitu awal mulanya kampung desa Sungai Pinang. Sungai Pinang terdiri dari Tiga Rimbo yaitu Rimbo Tampui, Rimbo Cangkuok dan Rimbo Kampung.
Karena Desa Sungai Pinang dilintasi jalan raya yang menghubungkan kota Pekanbaru dan kota Bangkinang serta Sumatera Barat perkembangan kampung Sungai Pinang secara berangsur angsur bertambah pesat dan masyarakat bertambah banyak yang pindah ke Sungai Pinang sehingga sungai pinang berpenduduk beraneka ragam.
Sungai Pinang adalah bagian dari Rukun Kampung (RK) Hilir dari Danau Bingkuang. Â Tahun 1970 menjadi RK sendiri yaitu RK sungai Pinang ketika itu muali dibangun mesjid dengan swadaya masyarakat dengan bergotong royong yang diberi nama Masjid Nurur Rahman dan dibangun pula Sekolah Dasar yaitu SD 003.
Pada tahun 1985 dibangun SMA swasta dan dibangun pula kantor Kepala Desa Tambang yang kemudian menjadi kantor camat perwakilan dan juga dibangun balai penyuluh pertanian atau BPP pada tahun 1990, RK sungai pinang berubah status menjadi Dusun sebagai bagian dari Desa Tambang yaitu Dusun V Sungai Pinang dengan Kepala Dusun pertama ditunjuk masyarakat secarah musyawarah dan mufakat yaitu H. Jaslani Syah.
Setelah 12 tahun sebagai Dusun masyarakat Sungai Pinang merasa kurang adanya perhatian dari Desa Tambang sebagai desa induk, sehingga masyarakat mengusulkan pemekaran dari Desa Tambang untuk berdiri sendiri sebagai Desa pada tahun 2002, Sungai Pinang  menjadi Desa persiapan dan pada tahun 2003 resmi menjadi Desa definitif dengan pejabat Kepala Desa sementara (Pjs) yaitu Sdr Muslim sebagai tokoh pemekaran Desa Sungai Pinang dari Desa Tambang. Pada akhir tahun 2004  diadakan pemilihan Kepala Desa definitif dan terpilih H. Jaslani Syah sebagai Kepala Desa Sungai Pinang Yang pertama dipilih secara demokratis dengan Sekretaris Desa Sdr Paleman.
Tahun 1996 ibukota Kecamatan Tambang resmi pindah ke Sungai Pinang maka secara otomatis Desa Sungai Pinang adalah sebagai ibukota Kecamatan Tambang. Maka dengan adanya hal tersebut pembangunan Desa Sungai Pinang menjadi cukup pesat dan penduduk makin bertambah sehingga sampai saat ini terbangun lah beberapa infrastruktrur seperti PUSKESMAS, Kantor KUA, UPTD DISPORA, Masjid Raya, Stadion mini bahkan perusahaan swasta berdatangan seperti PT INDOJAYA, PT HKL, PT Siak Jaya Abadi dan Ruko-Ruko mulai berjejeran sepanjang  kiri kanan jalan negara. Maka dari itu Desa Sungai Pinang menjadi pusat perhatian para penanam modal maupun masyarakat untuk berdomisili di Sungai Pinang karna letak wilayahnya yang strategis dan tanahnya yang datar serta subur.
Adapun pejabat Kepala Desa Sungai Pinang mulai Sungai Pinang berdiri sampai sekarang sebagai berikut:
- Tahun 2002-2003 H. MUSLIM sebagai Pjs. Kepala Desa dan H. Jaslani Syah sebagai Sekretaris Desa.
- Tahun 2004-2011 H. JASLANI SYAH sebagai Kepala Desa dan Paleman SPd I sebagai Sekretaris Desa.
- Tahun 2011-2016 Â AFRIZAL sebagai Kepala Desa dan Paleman SPd I sebagai Sekretaris Desa yang sudah menjadi PNS.
- Tahun 2017 Sebagai  Pjs. Kepala Desa PALEMAN SPd I
- Tahun 2017-2023 RUSMAN.HMA sebagai Kepala Desa dan paleman SPd I Sebagai sekretaris Desa yang sudah menjadi PNS.
Dengan adanya dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat sebesar satu miliar, maka Desa memiliki kesempatan untuk mempecantik diri serta mengembangkan potensi yang dimiliki Desa. Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kab. Kampar merupakan Desa yang masih kurang dalam pembangunan infrastrukur, oleh karena itu berdasarkan survei Saya ketika dilapangan melihat beberapa infrastruktur yang perlu dibangun oleh pemerintah Desa dalam menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat Desa Sungai Pinang diantaranya: