Mohon tunggu...
Aditya Rizkyta
Aditya Rizkyta Mohon Tunggu... Mahasiswa - aditya rizkyta haryandi

mahasiswa trisakti 201980052

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mudik Dilarang? Masyarakat Mulai Geram

16 Mei 2021   20:37 Diperbarui: 19 Mei 2021   11:15 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: tribunnews.com

Mudik 2021, melalui kebijakan pemerintah yang menyatakan bahwa larangan untuk mudik diterapkan kembali pada tahun ini karena alasan penyebaran covid-19 yang masih bertambah hingga saat ini.

Dengan adanya kebijakan ini sudah pasti menyulitkan masyarakat yang ingin melaksanakan lebaran di kampung halaman bersama dengan keluarga mereka, karena setiap jalan selalu ada petugas yang akan menghalangi para pemudik untuk pulang ke kampung halaman.

Mungkin kebijakan larangan mudik masih bisa diterima pada tahun 2020 kemarin, tetapi untuk tahun ini para pemudik yang ingin pulang ke kampung halaman sudah geram dengan kebijakan pemerintah beserta alasannya. Maka dari itu banyak sekali masyarakat yang mulai nekad untuk mudik meskipun ada kebijakan tersebut.

Hasilnya seperti yang diberitakan jalur Tol Cikampek dibuat macet oleh para pemudik yang mulai nekad meramaikan mudik tahun 2021 ini meskipun ada petugas. Tidak hanya itu para pengendara sepeda motor juga ikut nekad lewat jalur tol supaya bisa pulang ke kampung halaman.

mediaindonesia.com
mediaindonesia.com
Mengapa mudik harus dilarang? Hanya karena alasan penyebaran covid 19 ini? Tetapi mengapa tempat wisata masih terus buka?

Seharusnya pemerintah bisa lebih bijak dalam membuat aturan ini, karena masyarakat juga sudah menyadari bahwa virus ini sudah menjadi bagian dari salah satu penyakit yang sering dialami oleh setiap orang dilihat dari gejalanya seperti batuk, sesak nafas, tenggorokan tidak enak dan lain sebagainya, dan juga sekarang sudah ada vaksin untuk menyembuhkan atau mencegah dari virus covid 19 ini.

Terlebih lagi masyarakat sekarang sudah bisa menerapkan new normal yaitu selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker membawa handsanitizer dan lain sebagainya. Terlebih lagi pemerintah seharusnya lebih memikirkan keluarga mereka yang berada di kampungnya yang mengharapkan mereka pulang ke kampung halamannya, apalagi kita sebagai manusia tidak ada yang tau usia seseorang sampai berapa jadi bertemu dengan keluarga dan orang tua yang masih sehat sangatlah penting supaya tidak terjadi penyesalan dikemudian hari.

Jadi kebijakan pemerintah ini seperti lebih banyak mengandung negatif di mata masyarakat karena tidak mempertimbangkan hal-hal yang sangat berharga yang berada di masyarakat itu sendiri maka dari itulah banyak sekali masyarakat yang mulai geram dan nekad melakukan mudik tahun 2021 ini.

Tempat wisata masih buka dan mall masih ramai sekali mengapa itu diperbolehkan? Padahal banyak wisatawan asing yang berkunjung baik di objek wisata maupun di mall. Padahal wisatawan asing itulah yang harusnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam negeri ini sampai kondisi covid 19 ini benar benar menurun. Itulah lucunya indonesia Mempersulit WNI untuk mudik ke kampung halaman yang ada di daerah negara Indonesia sendiri, tetapi mempermudah WNA yang berasal dari negara lain untuk masuk ke Indonesia.

Alangkah baiknya pemerintah lebih mengkhawatirkan dan membuat kebijakan yang lebih ketat kepada WNA WNA yang ada di negara ini karena mereka bisa masuk dengan mudah sementara virus covid ini masih terus meningkat. Jika pemerintah bisa membuat aturan yang keras kepada warganya yang ingin mudik kenapa tidak coba cara keras juga supaya WNA dari negara lain tidak masuk ke negeri ini.

Aditya rh, 16 Mei 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun