Kasus pelanggaran HAM di Indonesia akhirnya menemui titik terang, setelah Pemerintahan Jokowi membentuk tim khusus menangani 7 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Baru pertama kali ini kasus pelanggaran HAM dibicarakan serius oleh petinggi negara, senada dengan yang disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis. Pembentukan tim ini adalah arahan langsung dari Jokowi dengan koordinasi dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala Polri, Kepala Badan Intelejen Negara, perwakilan Panglima TNI dan para komisioner Komnas HAM yang telah menggelar rapat koordinasi di ruangan Jaksa Agung. Ketujuh kasus yang akan diprioritaskan untuk diusut, yakni kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, penembak misterius, G30S/PKI dan kerusuhan Mei 1998.
Selama ini kasus HAM sering mengalami kemandekan dalam pengusutan kasusnya, bahkan kasus yang telah berlangsung lama dibiarkan terbengkalai. Masalah HAM memang diatur dalam UUD 1945 pasal 28A-28J, tapi kalo dilihat realitanya sekarang, hal itu hanya sebagai formalitas saja, belum ada penerapan yang jelas. Contohnya kasus penghilangan orang hingga sekarang belum menemui titik terang, kasus munir pun begitu masih belum ada kejelasannyya. Pemerintah seakan kurang memperhatikan masalah tentang HAM ini. Padahal di negara ini juga ada Komnas HAM tapi tetap saja belum mampu menangani kasus HAM yang besar.
Sekarang harapan itu muncul, setelah enam bulan menjabat, Jokowi mulai membentuk tim khusus untuk menangani 7 kasus HAM besar. Diharapkan tim khusus ini mampu membawa perubahan terhadap pengusutan kasus HAM besar yang telah lama mandek itu. Sehingga Hak Asasi Manusia di negara Indonesia menjadi jelas dan ada jaminannya. Pelaku kejahatan juga segera dapat diketahui dan diproses. Bukan tidak mungkin pengusutan kasus HAM ini mampu meruubah sejara di Indonesia yang banyak melenceng. Kita tunggu saja, apa yang dapat dilakukan Tim Khusus dalam menangani kasus HAM di Indonesia ini? Semoga mampu memenuhi harapan di Indonesia mengenai penyelesaian kasus HAM, tidak hanya akan membawa harapan palsu. Rakyat Indonesia sudah muak dengan harapan-harapan palsu.
Salam Perubahan
#KawalHAMdiIndonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H