Mohon tunggu...
Aditya Putra Pratama
Aditya Putra Pratama Mohon Tunggu... Jurnalis - MAHASISWA SUKSES

instagram : @aditputrapr

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Akhirnya Kita Tiba di Abad Lockdown

18 Maret 2020   15:55 Diperbarui: 18 Maret 2020   15:59 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maret nampak kian muram untuk Jakarta, jalanan terlihat sepi dan semua kalut mengunci diri. Aktivitas industri dipaksa berhenti, sementara kantor-kantor menerapkan sistem remote untuk para karyawannya hingga moda transportasi umum yang mengurangi armada dan jam layananya. Kian mewabahnya virus Corona Covid-19 di Indonesia jadi kausanya. Penularannya cepat, mengerikan dan sulit dihentikan, sementara pemerintah digadang-gadang siap melakukan aksi preventif lewat apa yang disebut lockdown. Siapkah masyarakat untuk situasi ini?

Kepanikan nampak jelas menyeruak dalam benak pikir tiap insan hidup di padat ibu kota. Masker jadi aksesoris terkini dan sanitizer diletakan di segala sudut strategis. Pemerintah dengan pola bicaranya yang kusut seolah menyiratkan warganya untuk waspada. Disaat genting ini hal sepele seperti batuk dan bersin harus ditahan jika tak ingin mematik curiga. Semua khawatir dengan bayang Corona.

Di beberapa kota dunia pemandangan yang serupa terjadi. Untuk penjuru tanah Italia sistem lockdown diberlakukan. Sistem yang mengharuskan setiap individu untuk melakukan isolasi pribadi. Membatasi mobilitas dan menghindari temu satu sama lain untuk memutus jalin penularan pandemi. Lockdown biasa berjalan selama 7-14 hari guna membiarkan virus mati dengan sendirinya.

Per 16 Maret, Jakarta menunjukan gelagat yang sama. Meski belum secara resmi diproklamirkan, pengurangan armada transportasi, pembatasan jam operasi, tutupnya beberapa kantor layanan publik hingga pemberlakuannya sistem work from home pada beberapa instansi mempertegas wacananya.

Sementara yang jadi permasalahan utama adalah kesiapan masyarakat dan pemerintah merespon situasi lockdown atau karantina seperti yang dituang dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina. Persiapan meliputi syarat, cara hingga kewajiban pemenuhan kebutuhan dasar yang harus tetap dipenuhi.

Dari segi masyarakat sendiri agaknya wajib teredukasi mengenai apa yang akan terjadi selama masa karantina berlangsung guna menunjang keefektifan tindakan yang diambil dan menghindari kepanikan masal. Selain itu harus ada kesepakatan antar masyrakat dan pemerintahan guna menghindari miskomunikasi dan perbedaan presepsi. Terutama penerangan polemik terdasar pada masyarakat urban ikhwal perekonomian yang harus tersendat lajunya sementara waktu. Untuk itu sosialiasi ekstensif agaknya harus kelak dilakukan sebelum penerapannya benar dilakukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun