Risiko dan Peluang
Jika tidak diimplementasikan dengan cermat, kebijakan ini berpotensi menciptakan ketimpangan baru dalam struktur sosial ekonomi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini juga dapat menjadi peluang untuk memperbaiki tata kelola pajak nasional dengan memanfaatkan teknologi digital seperti QRIS untuk menciptakan sistem pajak yang lebih transparan dan efisien.
Referensi
- BBC Indonesia. (2024). Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN 12%.
- CNBC Indonesia. (2024). PPN Resmi Naik Jadi 12%, Sabun dan Deterjen Ikut Kena Pajak.
- Kementerian Keuangan RI. (2024). Penyesuaian Tarif PPN: Meningkatkan Keadilan dan Kesejahteraan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!