Mohon tunggu...
Aditya Pratama
Aditya Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi

Empowering Youth, Shaping Tomorrow: Positive in Action, Strong in Character

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Menyibak Netralitas ASN yang Berpihak: Sorotan terhadap Pilkada Pangkalpinang dan Tugas Komisi ASN dalam Pandangan Pemuda Pangkalpinang

2 November 2024   10:55 Diperbarui: 2 November 2024   14:26 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Seruan untuk Netralitas ASN yang Sesungguhnya

ASN memiliki peran strategis dalam menciptakan pemilu yang bebas dan adil. Kejadian yang saat ini terjadi di Pilkada Pangkalpinang seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa ketidaknetralan ASN bukanlah hal yang dapat dianggap remeh. Melalui artikel ini, kami mengajak Komisi ASN, Kemendagri, dan seluruh masyarakat Pangkalpinang untuk bersikap kritis dan menuntut ASN yang benar-benar netral. Inilah saatnya bagi ASN untuk menunjukkan bahwa mereka adalah abdi negara sejati yang mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik sesaat.

Di masa depan, kami ingin melihat ASN yang sungguh-sungguh menjaga etika, netralitas, dan profesionalisme. Hanya dengan begitu, demokrasi kita akan semakin kuat, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin teguh.

Referensi Pendukung Artikel:

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penegakan Netralitas Pegawai ASN

4. Buku "Demokrasi dan Netralitas ASN" (Badan Pengawas Pemilu, 2020)

5. Jurnal "Netralitas ASN dalam Pemilu: Studi Kasus Pilkada Serentak" oleh Nur Hidayat (Jurnal Politik dan Pemerintahan, 2021)

6. Data dan Laporan dari Komisi ASN

Laporan tahunan atau khusus yang diterbitkan oleh Komisi ASN dapat menjadi rujukan untuk mengetahui tren pelanggaran netralitas ASN di Indonesia dan evaluasi tindakan yang sudah diambil. Komisi ASN biasanya memberikan laporan resmi tentang aduan dan penanganan kasus pelanggaran yang dilaporkan masyarakat, terutama dalam konteks Pilkada

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun