Selain itu ada juga Dana Insentif Fiskal yang diberikan kepada beberapa daerah yang dinilai memiliki prestasi lebih dibandingkan daerah lainnya.Â
Di beberapa dana TKD terdapat petunjuk teknis pelaksanaannya yang disusun oleh Kementerian/Lembaga terkait. Apabila petunjuk teknis tersebut terlambat diterbitkan, maka akan berimplikasi pada terlambatnya penyerapan di APBD.
Namun demikian saat ini, untuk percepatan penyusunan petunjuk teknis sudah menjadi concern pemerintah pusat agar dapat ditertibkan tepat waktu.
Proses Lelang Pengadaan yang Tidak Lancar
APBD sebagai instrumen pendorong pergerakan ekonomi di daerah, pastilah sebagian besar anggarannya untuk pengadaan baik itu pemenuhan barang dan jasa pendukung roda pemerintahan, juga untuk pengadaan barang modal yang tentunya untuk memenuhi standar pelayanan minimum seperti pengadaan bangunan sekolah, pengadaan alat alat kesehatan dan pembuatan jalan/jembatan.Â
Dalam pelaksanaan atas pengadaan tersebut ada mekanisme lelang pengadaan atau lelang proyek seringkali tidak berjalan sesuai yang diharapkan, misalnya saja jumlah yang ikut tender tidak sesuai kualifikasinya atau ketika telah ditetapkan pemenang, masih belum bisa dilaksanakan karena alotnya proses banding/sanggah.
Kebutuhan Mendesak Pilkada Serentak
Khusus di tahun 2023 dan tahun 2024 nanti, ada satu kebutuhan pemerintah daerah yang cukup besar anggarannya yaitu pelaksanaan pesta demokrasi akbar pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia pada tahun 2024.Â
Besarnya anggaran ini, menyebabkan daerah harus mampu "menabung" untuk membiayai pesta demokarasi tersebut. Alhasil beberapa daerah melakukan "penghematan" anggaran agar nantinya ada cukup "tabungan silpa" yang nantinya akan digunakan sebagai cadangan penganggaran pesta demokrasi. Penghematan ini pastilah akan berpengaruh terhadap serapan anggaran dalam APBD sehingga akan tercatat rendah.
Kebiasaan Rekanan Pemda dalam Pencairan Dana
Faktor ini biasanya di luar dari sistem penganggaran, karena secara kebijakan pencairan atas pembayaran ke rekanan pemda dapat dilakukan secara periodik.Â