Mohon tunggu...
Aditya Nuryuslam
Aditya Nuryuslam Mohon Tunggu... Auditor - Menikmati dan Mensyukuri Ciptaan Ilahi

Menjaga asa untuk senantiasa semangat berikhtiar mengadu nasib di belantara Megapolitan Ibukota Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Upaya Mendongkrak Kinerja Penggerak Ekonomi Daerah yang Sarat Kepentingan

27 Juli 2023   23:14 Diperbarui: 4 Agustus 2023   18:39 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu ada juga Dana Insentif Fiskal yang diberikan kepada beberapa daerah yang dinilai memiliki prestasi lebih dibandingkan daerah lainnya. 

Di beberapa dana TKD terdapat petunjuk teknis pelaksanaannya yang disusun oleh Kementerian/Lembaga terkait. Apabila petunjuk teknis tersebut terlambat diterbitkan, maka akan berimplikasi pada terlambatnya penyerapan di APBD.

Namun demikian saat ini, untuk percepatan penyusunan petunjuk teknis sudah menjadi concern pemerintah pusat agar dapat ditertibkan tepat waktu.

Proses Lelang Pengadaan yang Tidak Lancar

APBD sebagai instrumen pendorong pergerakan ekonomi di daerah, pastilah sebagian besar anggarannya untuk pengadaan baik itu pemenuhan barang dan jasa pendukung roda pemerintahan, juga untuk pengadaan barang modal yang tentunya untuk memenuhi standar pelayanan minimum seperti pengadaan bangunan sekolah, pengadaan alat alat kesehatan dan pembuatan jalan/jembatan. 

Dalam pelaksanaan atas pengadaan tersebut ada mekanisme lelang pengadaan atau lelang proyek seringkali tidak berjalan sesuai yang diharapkan, misalnya saja jumlah yang ikut tender tidak sesuai kualifikasinya atau ketika telah ditetapkan pemenang, masih belum bisa dilaksanakan karena alotnya proses banding/sanggah.

Kebutuhan Mendesak Pilkada Serentak

Khusus di tahun 2023 dan tahun 2024 nanti, ada satu kebutuhan pemerintah daerah yang cukup besar anggarannya yaitu pelaksanaan pesta demokrasi akbar pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia pada tahun 2024. 

Besarnya anggaran ini, menyebabkan daerah harus mampu "menabung" untuk membiayai pesta demokarasi tersebut. Alhasil beberapa daerah melakukan "penghematan" anggaran agar nantinya ada cukup "tabungan silpa" yang nantinya akan digunakan sebagai cadangan penganggaran pesta demokrasi. Penghematan ini pastilah akan berpengaruh terhadap serapan anggaran dalam APBD sehingga akan tercatat rendah.

Kebiasaan Rekanan Pemda dalam Pencairan Dana

Faktor ini biasanya di luar dari sistem penganggaran, karena secara kebijakan pencairan atas pembayaran ke rekanan pemda dapat dilakukan secara periodik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun